Informasi Dalam Genggaman

Bantuan Dana Provinsi Sudah Dicairkan

Ahmad Subhan saat diwawancarai awak media, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun kembali menerima dana bantuan keuangan dari Provinsi Jambi pada tahun 2020 ini.

Seperti sebelumnya, bantuan keuangan melalui anggaran APBD Provinsi Jambi itu dikucurkan dengan besaran Rp 60 Juta per desa dan Kelurahan.

Kepala BPKAD Emalia Sari, SE melalui Kabid Perbendaharaan Ahmad Subhan, mengatakan bahwa bantuan keuangan provinsi Jambi Tahun 2020 ini sudah dicairkan beberapa minggu yang lalu, yang ditransfer langsung ke rekening desa setelah memenuhi proses persyaratan pencairan.

“Untuk dana provinsi Jambi Tahun ini sudah cair sekitar dua minggu yang lalu, langsung ke rekening khas desa,” kata Subhan, Rabu (26/08/2020) kemarin saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.

“Syarat pencairan dana kelurahan dan Desa, berupa SP2D LS, hasil pemeriksaan spj dana provinsi tahun sebelumnya, KTP, NPWP, rekening khas desa. Kemudian diperiksa dan verifikasi oleh tim TP4D. Baru kemudian bahan pengajuan bisa di proses di bpkad untuk pencairan,” kata dia menambahkan.

Katanya, bahwa dana provinsi Jambi ini diperuntukkan kepada 149 desa dan 9 Kelurahan yang ada di Kabupaten Sarolangun, dengan jumlah total dana bantuan provinsi Jambi lebih kurang mencapai Rp 9,48 Miliar dengan rincian masing-masing desa dan kelurahan menerima Rp 60 juta.

“Dengan rincian Rp 40 juta untuk peningkatan pembangunan desa dan kelurahan, dan Rp 20 juta pemberdayaan desa atau lembaga,” katanya.

Anggaran dana provinsi Jambi ini, katanya tentunya diharapkan pemerintah desa dan kelurahan untuk dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin, untuk peningkatan pembangunan serta pengurangan angka kemiskinan, sesuai dengan visi dan misi pemerintah provinsi Jambi menuju Jambi tuntas tahun 2021.

“Ada yang ke arah pembangunan fisik, perkebunan, pertanian dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan sebagainya,” katanya. (Wahid)