Informasi Dalam Genggaman

Bappeda Sarolangun Gelar Orientasi Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045

SAROLANGUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045, Rabu (08/11/2023) di ruang Aula Kantor Bappeda Sarolangun.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Dirjen OTDA Kemendagri Melalui Zoom Meeting, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Kabid Perencanaan dan evaluasi Pembangunan, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Tim pakar penyusunan RPJPD Kab. Sarolangun, Para Nara sumber, Para staf ahli dan Asisten Bupati Sarolangun, Para kepala OPD dan Para Camat Se-Kabupaten Sarolangun dan Tamu undangan lainnya.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan bahwa kegiatan penyusunan RPJPD ini mengacu terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta menyusun dan menetapkan RKPD sebagaimana Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Evaluasi Rancangan Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD.

” Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, pasal 18 mengatur bahwa rancangan awal RPJPD disusun paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun diwajibkan menyusun RPJPD Kabupaten Sarolangun Periode berikutnya yaitu Periode 2025-2045, dikarenakan RPJPD 20 tahunan dari tahun 2005-2025 akan segera berakhir..

Maka pihaknya selaku leading sektor sebelumnya telah melaksanakan proses penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 telah dimulai dari kick off, kemudian pengisian kuisioner dan pelaksanaa Forum group Discussion, yang dibagi sebanyak 4 FGD, yakni Isu Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sosial dan Budaya, FGD Isu Strategis Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, FGD Isu Strategis Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, dan FGd Isu Strategis Ekonomi dan Sumber Daya Alam.

” Kegiatan orientasi penyusunan RPJPD ini bertujuan untuk pembekalan sumber daya manusia tim penyusunan, ahli pakar dan OPD dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.
Dan paksanaan kegiatan orientasi penyusunan RPJPD ini diikuti seluruh OPD, kita harapkan kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan yang terbaik nantinya,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menegaskan, rancangan RPJPD harus diselaraskan dan berpedoman dengan Rancana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Penyusunan RPJPD ini juga atas amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 yang mengamanatkan bahwa Kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD.

” Mengingat periode RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, maka Pemerintah Kabupaten Sarolangun diwajibkan menyusun RPJPD Kabupaten Sarolangun Periode berikutnya yaitu Periode 2025-2045,” katanya.

Bachril Bakri juga menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Sarolangun ini juga harus selaras juga dengan RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah serta Hasil Evaluasi RPJPD Kabupaten Sarolangun Periode sebelumnya.

Lebih lanjut, Bachril mengatakan bahwa RPJPD Kabupaten Sarolangun nanti juga akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi. Selain itu, arah kebijakan serta program-program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) juga dapat diselaraskan.

” Orientasi penyusunan RPJPD yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh stakeholder terhadap berbagai peraturan perundang-undangan terkait perencanaan pembangunan,”katanya.

Tahapan perumusan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Sarolangun diharapkan mampu merumuskan dengan baik dan konkret yang didasarkan pada data-data yang akurat dan valid untuk melakukan analisis yang tajam terhadap kondisi dan fenomena global, regional dan nasional serta peluang-peluang kondisi Kabupaten Sarolangun saat ini dan dua puluh tahun mendatang.

” Saya mengharapkan kepada seluruh OPD untuk memperhatikan, konsen dan dapat memberi kontribusi serius. Saya juga berharap hal-hal yang menjadi isu bisa di bahas bersama dalam kegiatan ini, dan kebijakan dalam 20 tahun kedepan bisa disusun secara baik dan menggambarkan kondisi riil dan permasalahan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti dan sejumlah kepala OPD melakukan penandatangan berita acara orientasi penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045, serta diakhiri dengan pemaparan sejumlah narasumber dalam pembahasan orientasi penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 yang berjalan dengan lancar dan sukses.(Nil)