Informasi Dalam Genggaman

Buka Musrenbang RKPD, Cek Endra Dorong OPD Bekerja Terukur

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021, Kamis (26/3/2020), di aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, yang dihadiri Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, M.Pd, para Kepala OPD, Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti, SE, serta jajarannya, Para Camat se Kabupaten Sarolangun, tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bappeda Lukman dalam laporannya mengatakan kegiatan Musrenbang ini tentunya dilaksanakan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional.

Katanya, pelaksanaan kegiatan ini merupakan Forum antara pemangku kepentingan yang merupakan wahana pihak yang langsung atau tidak langsung yang mendapatkan dampak dari program perencanaan pembangunan daerah.

“Ini juga akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan rkpd yang dilanjutkannya dengan ditetapkan dalam peraturan bupati dan sebagai pedoman para skpd dalam melaksanakan rancangan kerja SKPD tahun 2021 mewujudkan visi dan misi Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun. Kita menerima saran dan masukan Stakeholder, dan melakukan forum desa agenda pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas rancangan kerja skpd dalam tahapan pelaksananaan forum gabungan skpd,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah ini harus dilakukan secara terarah, cermat dan terukur, sehingga dapat dilakukan percepatan pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabulaten Sarolangun menuju Sarolangun yang lebih sejahtera sesuai dengan kewenangan pemerintah Kabupaten sarolangun, yang kemudian terkait dengan kewenangan provinsi dan nasional, selanjutnya akan diusulkan pada tahapan pelaksanaan musrenbang provinsi dan Musrenbang nasional.

“Salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan hasil musrenbang mulai dari tingkat desa, Kecamatan dan forum konsultasi publik dan forum gabungan skpd,” katanya.

Halaman Selanjutnya >