Informasi Dalam Genggaman

Bupati Cek Endra Beri Tanggapan Terkait 4 Unit Mobnas Sitaan Kejaksaan

Bupati Cek Endra saat diwawancarai, (Poto Arsip Redaksi PJ).

SAROLANGUN- Aset sitaan dari mantan pemangku jabatan pemerintah kabupaten Sarolangun sejumlah kendaraan roda empat sebanyak 4 unit akan dikembalikan kepada Sekretariat Daerah kabupaten Sarolangun.

Menanggapi hal itu, Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa, kendaraan yang masih layak dipakai akan digunakannya untuk para penjabat kabupaten Sarolangun yang tidak memiliki kendaraan dinas.

“Ada staf ahli dan sekretaris dinas yang tidak memiliki mobil dinas. Kita tidak ada pengadaan mobil baru, mobil lama ini akan kita benahi dan diserahkan kepada eselon III,” ungkapnya, Senin (29/11/2021).

Ce mengaku, dengan terkumpul empat unit kendaraan dinas ini, tinggal sedikit lagi aset. Terkecuali yang rusak berat.

“Kendaraan yang kita tarik ini yang masih bagus yang bisa kita fungsikan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, sekretaris daerah pemerintah kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser menyebutkan, masih ada dua mobil dinas yang berada di mantan eselon. Namun pihaknya akan mendata ulang kembali kendaraan dimantan penjabat itu.

“Didatanya ada dua tapi kita akan validkan lagi. Di satu orang, insyallah clear. Berkat bantuan Kejaksaan negeri Sarolangun kerjasama secara persuasif kita realisasikan lah,” ujarnya.

Kendaraan yang telah di sita Kejaksaan Negeri Sarolangun sebanyak empat unit itu akan diserahkan ke Pemkab, Namun kata sekda, pihaknya bakal memilah kendaraan tersebut, mana kendaraan aset Sekretariat Daerah mana yang aset Sekretariat DPRD Sarolangun. (Wahid).