Informasi Dalam Genggaman

Desa Lidung Dan Desa Bernai Dalam Belum Cairkan Dana P2K

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Hingga awal bulan desember tahun 2020 ini, dua desa belum melaksanakan program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2D dan P2K) yang difokuskan untuk ketahanan pangan, di tengah wabah pandemi virus corona (Covid-19) ini.

Kedua desa tersebut belum melakukan pencairan dana P2K yang jumlahnya sebesar Rp 200 juta perdesa dan kelurahan.

Kabid Perbendaharaan, BPKAD Sarolangun Ahmad Subhan, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan pencairan dana P2K dari kedua desa tersebut.

“Kemarin ada beberapa yang belum mencairkan, namun saat ini tinggal dua desa yang belum masuk bahan pengajuan yakni desa lidung dan Desa Bernai dalam,” katanya, Rabu (02/12/2020) kemarin.

Katanya, pihaknya tidak mengetahui apa alasan kedua desa tersebut hingga saat ini belum melakukan pencairan dana P2K tersebut. “Kita tidak tahu kendalanya apa, yang jelasnya dua desa ini belum ada bayang-bayang,” katanya.

Pihaknya sudah melayangkan surat edaran Bupati Sarolangun ke seluruh desa, termasuk dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selaku leading sektor bahwa batas terakhir pengajuan bahan pencairan dana baik dana P2D/P2K, Dana Desa dan Dana Bantuan Provinsi pada tanggal 11 Desember 2020.

“Dana desa dan P2DK ini batas waktunya sama sampai tanggal 11, mengingat akhir tahun ini mula tanggal 24 Desember 2020 sudah mulai libur nasional, apabila lewat dari tanggal itu tidak bisa kita proses lagi atau tidak bisa kita cair kan sesuai batas waktu pencairan,” katanya. (Wahid)