Informasi Dalam Genggaman

Dikbud Sarolangun Fokus Tingkatkan SDM Guru dan Kualitas Lembaga Pendidikan

SAROLANGUN – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun saat ini terus menggalakkan program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak.

Kadis Dikbud Sarolangun Drs H M Arsyad, SH, M.Pd.I kepada media ini mengatakan, saat ini selaras dengan program Mendikbud bahwa peningkatan SDM Guru dan Kualitas lembaga pendidikan menjadi prioritas utama, yakni dengan cara mendorong guru penggerak.

” Hari ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan Disdikbud sarolangun, pertama ada regulasi baru dari Kemendikbud Ristek RI, ada namanya BGP, Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi yang melakukan pembinaan kepada kita, ada guru penggerakan dan sekolah penggerak,” katanya, Senin (26/06/2023).

Arsyad juga menjelaskan bahwa untuk guru penggerak di Sarolangun sudah sampai pada angkatan ketujuh, dan sekolah penggerak sudah dua tahun ini diberlakukan hanya saja baru efektif berjalan selama satu tahun terakhir ini.

Dikatakannya jasa guru yang dilatih selama enam bulan oleh balai guru penggerak provinsi Jambi dan ada sekolah di evaluasi untuk sekolah penggerak ini, dimana hasil evaluasi akhir berjalan cukup baik dan positif dalam peningkatkan kuakitas pendidikan.

“Dalam rangka sinergitas membangun dengan golnya nanti peningkatan kualitas mutu pendidikan di Sarolangun memang kita sambut baik dan apresiasi sekali, sehingga hari ini Disdikbud Sarolangun bersinergi bagaimanpun kualitas pendidikan kita meningkat,” katanya.

Selain itu, kata dia bahwa memang saat ini ada instrumen-instrumen yang memang paradigma baru kebijakan regulasi dari Kemendikbud Ristek RI ini yang patut diterapkan di Kabupaten seluruh Indonesia karena ini regulasi baru agar pendidikan setara dengan daerah lain dan juga negara lain.

“Sehingga nanti dengan adanya kegiatan ini Sarolangun ikut menikmati, kualitas tenaga guru, kualitas sekolah dan kualitas anak sekolah bisa terjamin, apalagi dengan adanya akreditasi. Secara regulasi sekolah itu wajib diadakan akreditasi, sehingga nanti apapun produk sekolah itu legal secara aturan,” pungkasnya. (Hid)