Informasi Dalam Genggaman

Dinas PU-PR Sarolangun Dorong  Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Kadis PU-PR Sarolangun saat mendampingi Bupati Cek Endra saat meninjau lokasi pembangunan proyek jembatan, (Arsip Penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Ditengah pandemi Covid-19 yang melanda segenap penjuru dunia akhir-akhir ini berdampak ke semua sisi kehidupan masyarakat.

Begitu juga dalam bidang infrastruktur pun terdampak secara langsung, sehingga banyak program-program pembangunan infrastruktur yang sudah jauh-jauh hari dipersiapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke desa hingga saat ini terpaksa belum dapat dilaksanakan.

Bahkan ada beberapa program diantaranya dilakukan refocussing atau pengalihan baik peruntukan anggarannya maupun pola mekanisme pelaksanaannya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk pelaksanaan program padat karya tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum lama ini mengatakan bahwa, jumlah tersebut diperlukan dari realokasi dan memfokuskan kembali anggaran kementeriannya sebesar Rp36,19 triliun dari total anggaran 2020 sebesar Rp 120 triliun. Basuki mengatakan, program pelaksanaan padat karya tunai akan menyasar masyarakat yang bergantung pada pedesaan.

“Kami ingin mengerjakan, menyelesaikan padat karya, yaitu memberikan pekerjaan yang berteknologi rendah, tidak menggunakan teknologi, tapi padat karya di pedesaan,” kata Basuki saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Program tersebut, ditujukan untuk mempertahankan masyarakat di desa. Kegiatan padat karya yang dilakukan antara lain perbaikan lahan kecil di 10.000 lokasi dengan anggaran Rp2,25 triliun, masing-masing lokasi mendapat Rp250 juta.

Pemerintah juga menerapkan aturan kesehatan dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Jika biasanya pengerjaan dilakukan oleh 80 orang, kini dibagi dua menjadi 40 orang dan pengerjaannya pun dijadwal setiap satu minggu sehingga diprediksi pembangunan akan rampung dalam tiga bulan.

Menyikapi kondisi ini Bupati Sarolangun Bapak H. Cek Endra pada rapat terbatas yang bertempat di rumah dinas bupati pada tanggal 8 April 2020 yang lalu telah menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menyiapkan program-program kegiatan pembangunan infrrastruktur dengan pola swakelola dan mekanisme pelaksanaan secara padat karya. Yaitu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat dengan meminimalisir penggunaan peralatan/teknologi.

Jenis pekerjaan tersebut meliputi pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan yang bersifat sederhana, perbaikan dan pembersihan saluran irigasi, drainase jalan, gorong-gorong, box culvert dan pekerjaan tebas bayang terhadap semak-semak yang terdapat di sepanjang bahu jalan.

Sebagai tindaklanjut dari instruksi tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sarolangun telah membentuk Tim Teknis yang terdiri dari lintas bidang yang akan ditugaskan untuk melaksanakan program tersebut dan dibawah komando langsung Kepala Dinas PUPR.

Untuk saat ini sedang menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan administrasi teknis dan dilakukan survey ke beberapa lokasi yang rencana akan dilaksanakan pada tahap pertama, mengingat masih terbatasnya alokasi anggaran dan personil maka kemungkinan kegiatan ini akan dibagi dalam beberapa tahapan.

Lokasi pelaksanaan nanti lebih dititikberatkan pada ruas jalan dan daerah irigasi yang menjadi kewenangan kabupaten, hal ini sekaligus sebagai upaya untuk pemeliharaan terhadap sarana infrastruktur yang sudah terbangun, jadi dalam kegiatan ini tidak ada kegiatan yang berupa pembangunan baru.

Untuk menyukseskan program ini memang dibutuhkan komitmen bersama antar bebagai pihak, baik instansi penanggung jawab maupun masyarakat sebagai pelaksana kegiatannya.

Sebab menurut dia, padat Karya bukan program asal jalan yang hanya mementingkan adanya proyek yang bisa menyerap tenaga kerja banyak orang. Melainkan harus pula memiliki landasan yang jelas kenapa sebuah proyek kerja dilakukan.

Diantara syarat berjalannya program padat karya bagi desa adalah sebagai berikut:

1. Inklusif bukan Ekslusif. Perencanaan dan pelaksanaan program ini harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan berbagai hal seperti kapasitas tenaga kerja yang dimiliki desa. Jangan sampai memutuskan mengerjakan kegiatan yang warganya sendiri tidak sanggup melakukannya.

2. Gotong Royong dan Partisipatif, Harus melibatkan masyarakat terutama yang warga yang sedang membutuhkan pekerjaan karena program ini harus berjalan dengan prinsip ‘dari, oleh dan untuk masyarakat’. Pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator  yang mendampingi pemerintah desa,  dan masyarakat desa.

3. Efektif, Jenis program dan pelaksanaannya haruslah memiliki dampak yang jelas terhadap poduktivitas ekonomi masyarakat desa.

4. Transparan dan Akuntabel, Seluruh proses pengerjaan Program Padat Karya dilakukan dengan cara transparan dan akuntabel alias bisa diukur dengan jelas baik secara teknis, moral maupun administratif.

5. Membuka Swadaya, Kegiatan ini juga harus mendorong sumbangan dana, tenaga, materal dan penggunaan asset bergerak maupun tidak bergerak warga desa yang berkecukupan secara ekonomi.

6. Harus Memiliki prioritas yang Jelas, Kegiatan ini harus mendahulukan kepentingan besar masyarakat terutamanya terciptanya lapangan kera, mengentaskan warga miskin dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar-warga.

7. Swakelola, Pemerintah sejak awal sangat menekankan pentingnya pelaksanaan program padat karya dengan kemampuan SDM yang dimiliki desa. Jadi, program ini harus sebisa mungkin dilaksanakan oleh warga desa itu sendiri dan bukan dengan menggunakan jasa kontraktor luar desa karena hal itu bakal bertentangan dengan prinsip membuka lapangan kerja bagi warganya.

8. Soal Upah Tenaga Kerja, Penetapan angka upah dengan cara menetapkan batas bawah dan batas atas harus ditentukan dari hasil kesepakatan Musyawarah Desa dengan mengacu petaruran Bupati.
Itulah beberapa prinsip yang harus dijalankan dalam proses pelaksanaan program Padat karya yang saat ini sedang dipersiapkan. Berbagai aturan main ini menjadi penting agar padat karya tidak menjadi poyek yang ternyata hanya dikuasai segelintir elit kekuasaan desa. Harapan kita tentunya melalui kegiatan yang akan dilaksanakan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat terutama membantu memberikan peluang kerja sekaligus sebagai solusi untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat dimasa-masa sekarang ini.

*Penulis adalah ASN. Ibnu Ziyadi MZ Kepala Dinas PU-R Kabupaten Sarolangun*