Informasi Dalam Genggaman

DP3A Tangani 2 Kasus KDRT

Sudirman Kepala DP3A Sarolangun, (Husnil Penajambi.co)

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Terhitung sejak Januari hingga Mei pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten telah menangani 2 kasus KDRT.

“Kalau KDRT 2 Kasus, 1 kecamatan Mandiangin suami bacok istri dan 1 Sangkut faktor ekonomi,” kata Sudirman Kadis DP3A Sarolangun saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (29/05/2020).

Dia menyebutkan kondisi ini biasanya dipicu oleh faktor ekonomi, faktor orang ketiga sehingga terjadi penelantaran istri dan anak atau tidak memberikan nafkah.

“Ini baru bulan 5, bisa saja bertambah lagi namun kita berharap tidak naik signifikan, sebab kasus KDRT ini kerap terjadi akibat ekonomi, Orang ketiga sehingga retak dan menelantarkan anak dan sitri,” terangnya.

Oleh sebab itu dia berharap, agar para kepala desa dan lurah serta masyarakat pada umumnya ikut andil dalam membantu pemerintah mensosialisasikan persoalan bahaya KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak, baik itu bentuknya fisik maupun Psikis.

“Karena sekarang kondisi Covid-19 anggaran kegiatan sosiisasi ke masyarakat itu dipangkas dan tidak boleh dilaksanakan, jadi ini hambatan kita tahun ini. Kesadaran Hukum itu penting baik itu hukum tuhan jelas dosa maupun hukum negara,” pungkasnya. (Husnil)