Ultimate magazine theme for WordPress.

DPRD Akan Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPKP Jambi

Tontawi Ketua DPRD Sarolangun,  (Penajambi.co/Wahid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – DPRD Kabupaten Sarolangun akan segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jambi (BPKP Jambi) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2019.

“Insa allah hari senin (kemarin.red) pak Wabup akan menyampaikan surat resmi kepada dprd untuk menindaklanjuti temuan dan catatan dari bpk,” kata Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Jumat yang lalu.

Katanya, dalam menindaklanjuti temuan tersebut, BPKP Jambi memberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan temuan ataupun rekomendasi yang diberikan saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Sarolangun, yang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016 yang lalu.

“Kita akan undang opd terkait untuk menindaklanjuti temuan tadi, dimana waktunya 60 hari dan wajib bagi pihak ketiga untuk menunjukan iktikaf baiknya, dalam rangka mengembalikan kelebihan bayar atau kekurangan volume yang dikerjakan oleh pihak ketiga,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jambi yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas diberikannya predikat opini WTP tersebut.

Sebab katanya, ketika sudah mendapatkan WTP, artinya laporan keuangan baik secara administrasi maupun pekerjaan dan laporan sudah dalam kategori baik dan aman.

“Namun, di dalam WTP ada beberapa kegiatan yang dianggap masih ada catatan catatan baik administrasi dan catatan temuan didalam kegiatan. Inilah gunanya pemerintah daerah baik bupati dan jajaran serta dprd menindak lanjuti. Kami dari dprd berterima kasih sekali kepada pemerintah daerah bisa mempertahankan WTP ini empat kali berturut-turut. Dan kita siap dukung pemerintah daerah sebagai mitra dan apa yang menjadi kebutuhan mereka dalam rangka pengawasan kita siap melakukan itu,” katanya.

Apalagi katanya, dengan adanya penerimaan predikat oponi WTP ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun kedepan akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebagai salah bonus atas diraihnya predikat WTP tersebut.

“Ada dampaknya ketika dapatkan WTP, ada dana insentif daerah (DID) itu kita terima, setiap tahun makanya dikejar oleh setiap daerah. Saya pikir untuk saat ini terkait aset karena belum selesai, kalau temuan setiap tahun itu biasa. Dan did ini bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sarolangun,” katanya. (Wahid)