DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II
Dalam meningkatkan pelayanan kualitas dan kuantitas pelayanan umum, fraksi partai demokrat juga menyarankan dinas pupr untuk memverifikasi dan mengaudit perusahaan yang ada temuan bpk dan memberikan Sanksi agar pada lelang berikutnya tidak diikutsertakan.
“Kami ingin mengetahui berapa jumlah persentase pengiriman dan pendapatan penjualan batu bara ke padang. Kami juga mempertanyakan adanya pemilik usaha sarang walet ada usahanya belum memiliki izin, kemudian mekanisme sewa ruko milik Pemda seharusnya memiliki ketentuan penyewa ruko harus berada di ruko tersebut, Kami menyarankan penetapan tarif sewa disesuaikan dengan temuan bpk sehingga tidak memberatkan masyarakat, dan sektor ekonomi masyarakat seperti ketahanan pangan dan pariwisata harus ditingkatkan,” katanya.
Juru bicara fraksi partai PKS Fadlan Kholiq mengapresiasi dengan masuknya tiga ranperda dalam propemperda dan satu ranperda diluar propemperda, dalam rangka untuk memajukan daerah sesuai dengan visi dan misi menuju Kabupaten Sarolangun yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, terhadap ranperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif tersebut setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat dijalankan dengan maksimal khususnya ranperda terkait pengelolaan barang milik daerah.
“Maka kami minta dinas terkait untuk mengelola dengan baik supaya tidak menjadi temuan di kemudian hari. Ranperda pajak daerah, diharapkan bisa menambah pad yang masih menyimpan potensi yang banyak. Ranperda RPJMD, pada hakikatnya kami setuju dengan ranperda tapi kami harap lebih fokus pada peningkatan ekonomi dan infrastruktur sektor pangan serta menimbang terhadap dampak wabah pandemi covid-19,” katanya.
Juru bicara fraksi partai PPP Zabidi mengatakan persoalan ranperda pajak daerah, pihaknya mengharapkan agar jenis tarif dan pemungutan pajak daerah agar saling menguntungkan dengan pelaku usaha sehingga pelaksanaan efisien dan transparan serta menyederhanakan sistem perpajakan dengan mengurangi impos ekonomi.
Kemudian soal Ranperda retribusi pasar grosir atau pertokoan, pihaknya berharap ada sosialisasi ke masyarakat tentang perubahan perda dan kami harap adanya penyediaan tempat yang sesuai dengan pasar grosir pertokoan.
“Ranperda pengelolaan barang milik daerah, kami harap dalam pengelolaan manajemen aset segera profesional, transparan, akuntabel dan efisien. Kami juga harap opd terkait ayat menghapus aset daerah yang lebih dari 10 tahun. Ranperda RPJMD, kami harap dalam penyusunan rpjmd data dan informasi harus akurat dan relevan serta dapat dipertanggung jawabakan dan dengan kondisi covid-19 agar swasembada pangan untuk lebih diperhatikan bagi kesejahteraan masyarakat dan Dinas terkait diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Juru bicara Fraksi Partai PKB Ali Muntoha mempertanyakan kepada pihak eksekutif khususnya dinas terkait apa dasar dalam penetapan tarif sewa ruko, grosir dan atau pertokoan serta mempertanyakan kendala yang dihadapi sehingga pelaku usaha sarang walet belum memiliki izin. Sedangkan Juru bicara fraksi partai PAN Azrai Wahab juga menyarankan pihak eksekutif untuk dinas dukcapil dan Dinas PUPR untuk diberikan mobil operasional double gardan untuk bisa melalui akses jalan berat.
“Dinas terkait melakukan inovasi dalam perbaikan sistem perpahakan dalam meningkatkan rasio ekonomi, sehingga dapat dirasakan dan meningkatkan kontribusi keuangan daerah. RPJMD harus berazaskan kebutuhan dan kami menyarankan harus menyiapkan perangkat untuk perubahan tersebut sehingga sdm dan sarana prasarana dapat disiapkan untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun,” kata Azrai Wahab.
Sementara itu juru bicara fraksi partai Gerindra Slamet Kestalo mendukung sepenuhnya usulan ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk dibahas bersama pihak legislatif.
Katanya, mengenai Ranperda tentang pengelolaan batang milik daerah, pihaknya berharap aset milik pemerintah daerah dapat dikelola dan ditata lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan potensi pad, serta pihaknya menekankan agar lebih serius dalam mengelola sewa pertokoan dan sewa alat berat.
“Kami berharap agar pemerintah daerah lebih bijak dan efektif dalam memilih penanganan wabah pandemi covid-19 sehingga tidak berpengaruh terhadap pembanguan infrastruktur. Dan kami minta agar transparan dalam penggunaan penanganan covid-19 baik yang terpakai maupun yang belum terpakai. Kami meminta agar pemerintah daerah untuk tarif sewa ruko dapat menyesuaikan lokasi ruko dan daya beli masyarakat,” katanya.
Setelah penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari lalu menutup rapat paripurna dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga pelaksanaan sidang paripurna berjalan dengan lancar.
“Dan telah kita dengan bersama dalam rapat paripurna ini, kami ucapkan terima kasih khusus kepada juru bicara fraksi sehingga penyampaian pandangan umum fraksi berjalan lancar,” katanya, lalu kemudian menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi ke Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri.
“Rapat paripurna dapat diselesaikan dengan baik dan kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak. Dan rapat paripurna saya nyatakan diskor,” kata Tontawi menambahkan.
Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali dengan rapat paripurna tingkat I tahap III pada Selasa (23/06) pukul 10.00 wib dengan agenda mendengarkan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD Sarolangun. (Wahid)