Informasi Dalam Genggaman

DPRD Sarolangun Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran

Prosesi acara paripurna DPRD Sarolangun. (Nas)

SAROLANGUN – Tujuh dari Delapan Fraksi DPRD Sarolangun menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) Dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Senin (28/07/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 17 orang anggota DPRD Sarolangun.

Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Nasdem, sementara fraksi PDI-Perjuangan sedang berhalangan hadir.

FRAKSI PPP

Fazin Hisabi, SE sebagai juru bicara fraksi PPP menyampaikan beberapa hal penting dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025.

” Kami fraksi PPP telah melakukan hearing dengan OPD terkait dan juga telah melaksanakan rapat internal fraksi,” katanya.

Dikatakan Fazin, Fraksi PPP berharap agar dalam penyusunan rancangan APBD perubahan 2025 harus berdasar sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga seluruh substansi rangkaian pembahasan rancangan APBD perubahan dapat terintegrasi dalam suatu sistem yang terkoneksi langsung ke beberapa lembaga.

” Kami dari Fraksi PPP mengharapkan adanya optimalisasi serta inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang tidak membebani masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan perlu terus diupayakan,” katanya.

Selain itu, Fraksi PPP menyoroti pentingnya optimalisasi ekonomi kreatif UMKM digital serta sektor pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian. ” Kami dari Fraksi PPP berharap adanya pelatihan keterampilan tenaga kerja untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan,” katanya. (Nas)