DPRD Sarolangun Setujui R-KUA-PPAS APBD Tahun 2021
Hillal juga tak lupa akan menindaklanjuti saran yang disampaikan para anggota dprd Sarolangun pada pembahasan R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 beberapa waktu lalu, mengingat hal tersebut pada intinya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat sarolangun serta untuk kepentingan daerah secara utuh.
“Terimaskih atas pandangan positif dan kritik yang membangun oleh anggota dewan yang termuat dalam KUA dan PPAS APBD 2021 semoga dukungan persetujuan tersebut menjadi catatan amal ibadah disisi Allah SWT bagi kita semua,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tontawi Jauhari mengatakan bahawa nilai belanja APBD Sarolangun 2021 sebagaimana yang tertuang dalam KUA PPAS sebesar Rp 1,215 Triliun.
Dari nilai anggaran tersebut, banyak beban daerah yang wajib disediakan anggarannya, misalkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus diatas 20 persen, Dana Desa 10 persen, Dana kesehatan 10 persen, belum lagi belanja pegawai dan berkaitan dengan gaji TKD, beban listrik, penanganan Covid-19, BPJS dan lainnya.
“Ini baru Pagu anggaran secara umum pada OPD Rp 1,215 Triliun, untuk fokus kegiatan itu nanti setelah RAPBD masuk ke DPRD, ini yang akan di bagi ke OPD, memang kita minta versi untuk PUPR agar lebih, karena infrastruktur bisa dirasakan oleh masyarakat. Menindaklanjuti terhadap KUA PPAS APBD 2021, Insya Allah minggu depan Ranperda APBD 2021 akan dibahas, ini berkaitan dengan rincian kegiatan OPD,” katanya. (Wahid)