Fadlan Kholiq PKS Pertanyakan Pembayaran Insentif 3 Bulan Guru Paud, Guru Ngaji dan Guru SAD
P-Hingga kursi Eselon II banyak yang kosong.
![](https://penajambi.co/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230918-WA0020-400x240.jpg)
SAROLANGUN -Rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat I Tahap II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023, Senin (18/09/2023) di gedung DPRD Sarolangun.
Salah satu pandangan yang menarik perhatian datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang disampaikan juru bicara M Fadlan Kholiq, SE, ME, Sy, yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Dalam penyampaiannya, Fadlan Kholiq mengapresiasi terhadap kerja keras pihak eksekutif dalam upaya pembangunan Kabupaten Sarolangun, namun meski demikian pihaknya memberikan masukan dan saran pandangan umum fraksi dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2023.
” Kenapa bisa terjadi terlambat penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 Pada APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun tahun 2023, Silpa ditetapkan 75 miliar lebih dan setelah di audit BPK ditetapkan Silpa 123 miliar lebih, apakah angka ini sudah final atau masih bertambah atau berkurang,” katanya.
Pihaknya juga meminta penjelasan kenapa Pendapatan Asli Daerah yang semula 89 miliar lebih setelah perubahan 67 miliar lebih dan menariknya lagi, ia menanyakan Insentif guru paud, guru ngaji dan guru sad, di Kabupaten Sarolangun yang dianggarkan hanya 9 bulan pada APBD Murni tahun anggaran 2023, sehingga masihvada kekurangan tiga bulan Insentif bagi para guru tersebut.
” Apakah kekurangan tiga bulannya sudah di masukkan dalam perubahan APBD 2023 ini,” katanya.
Selain itu Fadlan Kholiq juga menanyakan perihal kekosongan jabatan di beberapa jabatan eselon II dan eselon III, yang saat ini hanya di isi oleh Pelaksana Tugas.
Diantaranya Jabatan Sekda dijabat oleh Pelaksana Harian, Jabatan Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Asisten II, hanya diisi oleh Pelaksan Tugas dan masih ada jabatan beberapa kepala bidang yang kosong.
“Kapan dilaksanakan pengisian posisi jabatan yang kosong, Baik eselon II dan III, karena ini untuk peningkatkan kinerja OPD, kalaubhanya dijabat oleh Pelaksana harian dan pelaksana tugas tentu tidak efektif,” katanyam
Pihaknya juga meminta untuk membantu pelatihan guru agama Islam yang mengajar di SD dan SMP, untuk mengikuti pelatihan, dengan anggaran sendiri tidak dibolehkan dan boleh bila ada anggaran oleh Pemerintah dan sampai saat ini belum ada penganggaran terhadap pelatihan tersebut. (Nil)