Informasi Dalam Genggaman

Geger, Satlantas Amankan Satu Orang Pelaku Curanmor

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Satu orang pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggegerkan warga yang ada di Pasar Atas Sarolangun, Kecamatan Sarolangun.

Salah seorang warga, Joko yang sedang berkunjung ke pasar atas untuk membeli keperluan dapur, mengatakan bahwa ada penangkapan pelaku yang diduga curanmor oleh aparat kepolisian.

“Tadi ada orang yang ditangkap polisi, maling motor di pasar atas, dan orang-orang ramai, sudah dibawa ke polsek,” katanya, kepada media ini, Selasa (02/03/2021) pagi.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luviyanto, S.Pd, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku yang diduga melakukan curanmor.

Hal itu terungkap saat Personil Satuan Lalu Lintas melakukan kegiatan rutin Pengaturan Pagi dipersimpangan dalam kota Sarolangun.

Awalnya saat Personil Satlantas Bripka Refki dan Briptu Noval memberhentikan pengendara berinial M yang berusia 20 tahun itu karena melanggar aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan Helm.

Lalu personil Satlantas menanyakan surat-surat motor tersebut, namun pelanggar atau terduga pelaku curanmor itu tidak dapat menunjukkan surat-surat motornya.

Saat Bripka Refki menulis surat tilang namun secara tiba-tiba pengendara motor lari menuju arah mesjid, seketika itu juga Briptu Noval dan Personil Sat Lantas lainnya ikut mengejar. Tidak butuh waktu lama, pelanggar tersebut dapat di amankan.

“Setelah diamankan dan dibawa menuju Polsek Kota Sarolangun, diketahui bahwa motor tersebut bukanlah milik saudara M, tetapi milik Pakde Surat yang mendatangi Polsek Sarolangun sambil membawa bukti kepemilikan sepeda motor,” katanya.

Saat ini lanjut Kasat, pelaku terduga curanmor tersebut beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda beat berwarna pink dengan nopol BH 3340 QG beserta barang bukti kunci T dan Hp telah di serahkan ke Polsek Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sudah kita serahkan ke polsek sarolangun,” katanya. (Wahid)