Informasi Dalam Genggaman

Gulung Tikar, 30 Koperasi di Sarolangun Akan Dibubarkan

Kabid Koperasi Sarolangun, (PJ/Ndri).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Sarolangun, saat ini sudah mengusulkan pembubaran terhadap 30 koperasi yang dinilai tidak aktif lagi, karena kepengurusan yang tak lagi berjalan dengan efektif.

Hal itu disampaikan oleh Aripin Kasi Kelembagaan Bidang Koperasi, UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Sarolangun, saat diwawancarai sejumlah awak media pada Rabu, (20/01/2021).

“Berdasarkan data pada akhir tahun 2020 yang lalu ada sekitar 301 koperasi di Kabupaten Sarolangun, 90 koperasi diantaranya tidak aktif, dan ada 30 koperasi sudah kita usulkan untuk pembubaran,” katanya.

Sebelum dilakukannya pembubaran, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat peringatan kepada pihak pengurus koperasi bersangkutan tersebut.

“Kita kirim surat ke koperasi yang bersangkutan, dan menunggu tanggapannya, kalau meraka mau aktifkan kembali silahkan, kalau tidak mau tentu akan kita bubarkan,” katanya lagi.

Lebih lanjut Aripin juga menjelaskan, faktor-faktor penyebab koperasi di Sarolangun tidak berjalan efektif ataupun tidak aktif lagi.

“Banyak koperasi yang ada namanya, tapi tidak kita temukan, baik pengurus ataupun kantornya, kemudian ada juga pendirinya koperasi yang salah kaprah, orang yang itu hanya mengaharapkan bantuan, bantuan tidak dapat akhirnya koperasinya mati,” tandasnya.

Selain itu penyebaran Pendemi covid 19 juga berdampak, khususnya untuk koperasi yang bergerak di koperasi simpan pinjam. (Hendri)