Informasi Dalam Genggaman

Isi Materi Bimtek Kades, Kapolres Sarolangun Singgung Soal Kasus Narkoba dan Asusila

P- Peran semua pihak sangat dibutuhkan dalam setiap permasalahan yang terjadi, melalui kerjasama lintas sektoral untuk mengantisipasi setiap persoalan yang akan terjadi

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menyampaikan materi di depan ratusan kades Se Kabupaten Sarolangun. (Nil).

SAROLANGUN- Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menjadi pemateri di kegiatan Bimtek para kades SE Kabupaten Sarolangun. Di Ball Room Hotel Ratu dan Resort Kota Jambi, Sabtu 04/04/2024.

Bimtek tersebut berkaitan dengan pengelolaan dan peningkatan kapasitas pemerintahan Desa.

Kapolres satu persatu menguraikan isi materinya tersebut, yakni :

Terkait maraknya kasus tindak pidana curat, curas narkoba, pencabulan atau perbuatan asusila, ilegal mining dan ilegal loging.

” Untuk tindak pidana Narkoba yang ditangani oleh Polres Sarolangun dari bulan Januari s/d April 2024 yaitu sebanyak 25 Kasus dengan Tersangka sebanyak 30 Orang, ini cukup luar biasa, artinya di Sarolangun masih tinggi kasus ini,” kata Kapolres.

Kemudian menguraikan data kasus asusila atau pencabulan, ” Untuk tindak pidana pencabulan dari bulan Januari sampai dengan April 2024 Polres Sarolangun telah menangani sebanyak 6 Kasus,” kata dia.

Lanjut Kapolres, Ilegal mining juga cukup banyak yakni ada 44 titik lokasi,  antara lain di wilayah Kecamatan Bathin VIII, Kecamatan Limun, Kecamatan CNG, Kecamatan Batang Asai, Kecamatan Air Hitam Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun.

” Terus terang kami selalu menemui kendala dengan ragam Kerawanan yang akan dihadapi saat akan melakukan Penindakan PETI, tentu ini adalah PR kita bersama,” ujar Kapolres lagi.

Dari sekian banyak permasalahan yang cukup komplek dalam wilayah hukum Polres Sarolangun, dia menyampaikan bahwa hal tersebut bukan hanya menjadi tugas pihak kepolisian, TNI, Pemerintah serta pihak kejaksaan saja, namun menjadi tugas bersama.

” Untuk itu, mengoptimalkan peran perangkat Desa dalam Control Sosial dan  Kades sebagai Problem Solver bagi Masyarakat Desa diharapkan dapat membentuk satgas Anti Narkoba di lingkungan Sekolah, kelompok pemuda, kelompok masyarakat serta kelompok Agama dan adat,” urainya.

Disamping itu, terkait persoalan kasus asusila memaksimalkan peran keluarga, adat melalui sosialisasi serta penindakan hukum adat yang berpihak kepada kebenaran.

Sementara itu untuk curat dan curas, diharapkan mengaktifkan pos kamling serta patroli di desa desa masing masing dengan melibatkan peran pemerintah serta semua komponen masyarakat, serta pihak kepolisian dan juga TNI.

” Aktifkan poskamling, lakukan Patroli Lapangan, Kerjasama Lintas Instansi, sarana Prasarana penunjang harus disiapkan, semua element masyarakat harus dilibatkan agar terwujudnya kehidupan sosial masyarakat yang aman dan damai, ” Tandas nya.

Turut hadir dalam kesempatan itu juga, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sarolangun.Rikson Rodhar, SH, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun, Mulyadi, S.Sos, Serta hadir Ketua APDESI Kabupaten Sarolangun, Ibrahim AW. (Nil. HMS Polres).