Kapolres Sarolangun Dengarkan Curhatan Warga Desa Rantau Tenang Dalam Jum’at Curhat
SAROLANGUN – Seperti minggu minggu sebelumnya, Kapolres Sarolangun selalu menyempatkan waktunya berkeliling ke desa desa dalam kabupaten Sarolangun guna mendengarkan keluh kesah warga, kegiatan tersebut dibalut dalam acara Jumat Curhat bersama Kapolres sarolangun pada Jum’at (07/6/2023) Pukul 09.00 bertempat di Aula Kantor Desa Rantau Tenang Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.I.K, Waka Polres sarolangun Kompol Afrito Marbaro M, S.H., S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polres Sarolangun, KBO Sat Binmas, Kakan KesbangPol Pemkab.Sarolangun, Kapolsek Pelawan Singkut di wakili oleh Wakapolsek, Kades Rantau Tenang, Sekdes Rantau Tenang, Perangkat Desa, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat dan Tokoh Pemuda, Warga masyarakat lebih kurang 30 orang.
Penyampaian Curhat dari warga berbagai permasalahan, mulai dari permasalahan keamanan desa, pencemaran lingkungan, narkoba, keresahan warga dengan keberadaan SAD di desanya, lembaga adat merasa tidak dianggap oleh kejaksaan, serta penerangan lampu jalan.
Terhadap permasalahan tersebut dijawab Kapolres Sarolangun AKBP Imam Racchman, S.IK satu persatu, masalah keamanan desa, Kapolres Sarolangun menjelaskan bahwa agar seluruh Desa tetap melaksanakan Siskamling yang sebutannya sekarang adalah Satkamling dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Untuk permasalahan Lingkungan, Beliau mengatakan sudah dilaksanakan nota kesefahaman wilayah Kec. singkut dan Kec. pelawan tentang Illegal Mining.
“Coba tanyakan lagi, Pak Kades masalah tersebut ke camat Pelawan tentang kesefahaman Illegal Mining di masing masing wilayah,” kata Kapolres Sarolangun.
Untuk permasalahan narkoba, menjadi perhatian khusus Kapolres dan memerintahkan agar Kasat Narkoba Atensi hal ini sehingga peredaran Narkoba bisa diminimalisir terjadi di Wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kemudian beliau melanjutkan Polres Sarolangun melalui Satuan Binmas dan Polsek jajaran telah memberikan penyuluhan Hukum kepada Warga SAD, agar mereka mengetahui aturan hukum serta akibat apabila melanggar hukum .
“Polres Sarolangun memiliki personil yang berasal dari SAD, nantinya menjadi tugas beliau juga yang akan memberikan arahan terkait permasalahan hukum, apabila terjadi tindak pidana janganlah main hakim sendiri, laporkan kepada kami, kita akan segera tuntaskan sehingga tidak menimbulkan keresahan,” ujar Kapolres Sarolangun.
Mengenai pelaporan yabg ada tanpa ke lembaga adat terlebih dahulu, Kapolres Menjelaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang pihak Kepolisian.
Memang disatu sisi tidak dipungkiri ada sebagian warga yang tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pihak lembaga adat jika mengalami sesuatu permasalahan yang menyangkut kejadian yang dialaminya,’’ ujarnya lagi.
Terkait permasalahan penerangan jalan, Kapolres meminta Agar kasat lantas membuat surat ke Pemda untuk membuat penerangan jalan, karena ini merupakan tugas dari pemerintah daerah, kepolisian hanya bisa melakukan koordinasi. (Rul)