Kejari Sarolangun Siap Beri Pembinaan Penyuluhan Hukum Terhadap Para Kades, Camat Diminta Bergerak

SAROLANGUN- Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sarolangun siap memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum terhadap para kepala Desa dalam wilayah tersebut. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Bobby Ruswin SH. Kepada media ini Jum’at (24/09).
Menurut dia memberikan penyuluhan hukum merupakan sebuah keharusan dari pihaknya yang ditujukan kepada siapa saja, terutama lembaga negara yang mengelola keuangan negara.
” Jika ada gerakan itu, kita dengan senang hati dan dengan tangan terbuka memberikan penyuluhan hukum kepada setiap orang khususnya kepala desa,” katanya.
Lanjut Kajari, sebelum adanya covid ini, setiap tahun pihaknya menjadikan itu sebuah langkah untuk membantu mengedukasi para kades, namun akhir akhir ini terkendala oleh kondisi covid-19.
” di masa yang lalu hal seperti itu sering kita lakukan, namun dua tahun terakhir kita terkendala covid, saat ini kita sudah mulai zona kuning Jambi, sudah turun ke level 3 atau 2, jadi insya Allah bisa kita lakukan cuma tetap prokes dan dibatasi,” katanya lagi.
Sebab kata dia, persoalan pengelolaan dana desa yang cukup banyak, perlu adanya pendampingan sebagai langkah preventif melalui pembinaan.
” Intinya jika ada permintaan kita siap, ini juga upaya preventif sebelum terjadi masalah, sebab ini bagian dari pencegahan jangan sampai Kepala desa yang menggunakan anggaran baik itu DD maupun ADD dan bantuan lainnya disalah gunakan sehingga bermasalah. Makanya, perlu penyuluhan dan bantuan pendampingan hukum, terutama para kades yang baru terpilih,” katanya.
Penyuluhan hukum ini juga sebagai langkah pihaknya mengedukasi para kades agar memahami cara kerja, baik itu pelaksanaan kegiatan hingga administrasinya.
“Katakanlah mereka masih awam soal administrasi katakanlah begitu ini perlu kita beri pengetahuan. Untuk itu saya menghimbau agar para camat dan pihak PMD segera bergerak membuat kegiatan tersebut di kecamatannya masing masing,” katanya.
” Ini juga amanah dari pimpinan kami, agar terus membina dan memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala desa, supaya uang negara tepat sasaran dan tepat guna dengan administrasi yang lebih baik, agar daerah kita ini lebih maju lagi,” pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata, SH saat kunjungan kerja di Sarolangun Kamis kemarin,
” Ya, Kita harapkan dana desa itu betul-betul dikelola dengan baik oleh para kades. Kalau perlu pendampingan silahkan nanti didampingi,” katanya.
Dia berharap, dengan adanya pendampingan pengelolaan dana desa yang dinilianya cukup besar, bisa sesuai peruntukkannya. ” Supaya dana desa yang cukup besar ini bisa tepat guna sesuai peruntukannya, jangan sampai disalah gunakan,” katany. (Husnil)