Ketua DPRD Sarolangun Pimpin Rapat Pansus Bersama LSM SP3LH
SAROLANGUN – Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE memimpin langsung rapat pansus DPRD Sarolangun dalam agenda pertemuan dengan pihak terkait dan LSM SP3LH Kabupaten Sadoan serta masyarakat, Rabu (07/06/2023) di aula Rapat DPRD Sarolangun.
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti persoalan dugaan PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC) melakukan penyerobotan lahan masyarakat yang diklaim oleh LSM SP3LH yang dimotori oleh Sukiman Cs.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan bahwa pihaknya tentu serius menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui LSM SP3LH terhadap tuntutan ganti rugi dari pihak Perusahaan PT AJC, dengan membentuk pansus DPRD Sarolangun.
Menurutnya dalam penerapannya, pihaknya memiliki waktu deadline selama 30 hari kerja atau 1,5 bulan lamanya. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat serta pihak terkait untuk dapat bersabar sembari mencari solusi terbaik dari persoalan ini.
” Kita selesaikan dengan hari yang lapang dan pemikiran yang luas sehingga keputusan yang diambil tidak ada yang dirugikan. Kalau memang masyarakat memiliki dokumen yang benar dan sesuai dengan fakta yang dilapangan, maka kami sifatnya wajib membantu masyarakat,” katanya.
Selain itu, Tontawi Jauhari juga bilang bahwa pihaknya dalam rapat pansus DPRD Sarolangun itu telah mendapatkan data-data dari masyarakat terkait aspirasi tersebut.
Dengan data-data tersebut, pihaknya akan mengkaji secara mendalam dalam pansus DPRD Sarolangun, dan pada prinsipnya pihaknya tidak memihak kepada salah satu pihak baik dari masyarakat ataupun pihak perusahaan.
” Kita sudah mengambil langkah step by step. Pertama, kita sudah mengkaji lintas komisi dan membentuk pansus dalam persoalan ini, artinya kita sudah menunjukkan keseriusan kita dalam rangka memproses dari pada laporan masyarakat. Kita tidak memihak kepada masyarakat ataupun kepada pihak perusahaan, kami hanya mencari titik kebenaran, benang merahnya itu berada dimana,” katanya.
Tontawi Jauhari juga menegaskan bahwa nantinya setelah kedua belah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan, maka akan dirumuskan secara bersama dalam pansus DPRD sarolangun dengan staf ahli DPRD sarolangun dan pihak hukum.
” Dan itulah nanti yang akan menjadi rekomendasi DPRD, rekomendasi pansus yang akan disetujui dalam paripurna, dan ketika ini sudah paripurna itu jadinya perda dan bisa ditindaklanjuti melalui hukum yang berlaku dengan negara kita,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari beserta pansus DPRD Sarolangun, Pihak pemerintah daerah, aparat keamanan TNI/Polri dan Masyarakat serta LSM SP3LH melakukan diskusi bersama.
Untuk diketahui yang hadir dalam rapat tersebut dari unsur dewan yakni, Ketua Pansus DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si, para Anggota Pansus DPRD Sarolangun (H Hurmin, Fadlan Kholiq, Muhammad Syaihu, Hermi, A.H Marzuki dan Yusuf Helmi AB), Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, Koramil 420-04 Sarolangun Peltu F. Situmorang, Kasat Intelkam AKP Sukman, SH, Perwakilan Kajari Sarolangun, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Ketua LSM SP3LH Sarolangun Sukiman beserta jajaran, Kuasa Hukum LSM SP3LH Dudung, dan Masyarakat Mandiangin selalu pemilik lahan. (Nil)