Informasi Dalam Genggaman

Komisi II DPRD Serap Aspirasi Eks Karyawan PT APTP

Ketua Komisi II Fadlan Kholiq saat diwawancarai awak media, (Wahid Penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun melakukan pertemuan dengan serikat pekerja Peduli Buruh Sejahtera Sarolangun (PBSS), Selasa (21/07/2020), di ruang rapat DPRD Sarolangun.

Ketua Komisi II Fadlan Kholiq, mengatakan pemanggilan perwakilan dari eks karyawan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Katanya, pihaknya menyerap keluhan para eks karyawan tersebut atas permasalahan besaran uang pesangon yang harus diberikan oleh pihak perusahaan, yang sampai saat ini belum menemui titik kesepakatan.

“Setelah disposisi pak ketua, pemanggilan eks karyawan terkait persoalan mereka dengan pt agrindo, kita dengar keluhan mereka seperti Apa. Kemudian cerita mereka semuanya lah,” katanya.

Kata Fadlan, bahwa para eks karyawan tersebut meminta besaran uang pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun besaran tersebut tidak disanggupi oleh perusahaan.

“Ada hitungan perusahaan, hitungan Serikat sendiri dan hitungan pemerintahan melalui anjuran Dinas Nakertrans. Dan Disnakertrans setelah melakukan mediasi mengeluarkan anjuran, dan hitungan anjuran dinas Nakertrans, pihak eks karyawan mau terima hitungan itu, kini tinggal kesanggupan dari perusahaan saja,” katanya.

Pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan dalam hal ini PT APTP, yang direncanakan pada Rabu (22/07/2020) besok, di gedung DPRD Sarolangun mengenai persoalan besaran uang pesangon tersebut dengan harapan menemui titik temu kedua belah pihak sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan.

“Besok kita akan lanjutkan pertemuan dengan pihak perusahaan dalam hal PT APTP sekalian hearing tentang informasi pemberhentian sementara operasional PT APTP. Sampai siang ini kita belum mengetahui informasi mengenai pemberhentian sementara operasional PT APTP ini,” katanya. (Wahid)