Lakukan Penertiban, Satlantas dan Dishub Sarolangun Akan Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Yang Melanggar
SAROLANGUN- Satuan Lantas Polres Sarolangun bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap armada angkutan batubara yang melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.
Terpantau pihak Kepolisian resort Sarolangun bersama Dishub melakukan giat tersebut, tepat di simpang empat hujung jembatan arah jalur Jambi dan jalan lintas sumatera. Rabu (08/05/2024).
” Ya, hari ini kita bersama pihak Dishub, melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melintasi jalur lintas sumatera dan jalur Jambi, yang melanggar ketentuan berlaku yakni beroperasi diluar jam yang telah ditetapkan,” kata Akp Rio R Siregar Kasat Lantas Sarolangun.
Kegiatan tersebut lanjut dia bagian dari jawaban keluhan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Sarolangun.
” Masyarakat sangat terganggu, apalagi sore memasuki malam hari, aktivitasnya truck Batu Bara yang melintas tidak teratur, makanya kita melakukan penertiban ini, dan ini akan terus kita pantau,” kata dia tegas.
Dia juga menyebutkan bahwa, pihak satlantas bersama pihak Dishub Sarolangun, berkomitmen akan mengutamakan kepentingan masyarakat.
” Kami Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun dan Dinas Perhubungan terus berkomitmen untuk selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat terkait persoalan ini, apalagi mereka yang melanggar aturan, ” sambungnya. (Nil)