Materi Bahaya Narkoba Jadi Mata Pelajaran Akan Segera Terwujud di Sarolangun

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Materi tentang upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba (P4GN) di sekolah SD dan SMP Sederajat di Kabupaten Sarolangun akan dijadikan sebagai mata pelajaran bagi para siswa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun saat ini masih melakukan proses penyusunan dan penyelesaian akhir terkait materi bahan ajar yang sudah dikoordinasikan dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Kadis Dikbud Helmi, SH, MH mengatakan bahwa hal itu merupakan program Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra untuk memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba sejak dini, sehingga memang hal itu harus diajarkan kepada siswa sekolah khususnya di tingkat SD dan SMP.
“Ini sudah kita susun dan sudah kita bentuk tim yang sekarang sedang dalam proses, bahan-bahan Mulok sendiri sudah kita koordinasikan dengan BNN Provinsi, dan saat ini dalam proses penyelesaian dan evaluasi terakhir,” katanya, Selasa (10/11/2020) saat diwawancarai awak media.
Hanya saja untuk merealisasikan mata pelajaran tentang narkoba ini, karena masa pandemi virus corona (covid-19) sehingga proses belajar secara tatap muka tidak dilaksanakan. Maka ia pun kedepan masih melihat kondisi dalam merealisasikan hal tersebut, namun pihaknya tetap berkomitmen kedepan akan tetap terwujud.
“Sesuai dengan petunjuk dari pada proses belajar ini sesuai dengan situasi dan kondisi, jika sudah memungkinkan dan ini bisa kita laksanakan secara maksimal. Kita komitmen dalam hal ini, karena ini menjadi satu program bahwa sanya narkoba ini akan menjadi satu mata pelajaran yang harus kita laksanakan sesuai dengan program bapak bupati, Insa allah secara pelan-pelan akan kita laksanakan,” katanya.
Sementara itu, dr Mario, Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jambi mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik terkait program pemerintah Kabupaten sarolangun dalam memasukkan mata pelajaran P4GN di sekolah-sekolah.
Pihaknya pun sudah memberikan modul materi yang dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.
“Sebenarnya terkait permintaan materi dan modul kegiatan mulai, kami sekitar bulan agustus sudah menyerahkan langsung ke pak Wabup untuk diserahkan ke dinas pendidikan, waktu itu diserahkan langsung Kepala bnn provinsi Jambi melalui kepala dinas pendidikan, sehingga materi P4GN bisa dijadikan sebagai muatan lokal,” katanya.
Untuk realisasi sendiri, kata dia tergantung oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, apakah akan mulai menerapkan itu pada mata pelajaran tahun baru mendatang atau saat ini, meskipun melalui pembelajaran secara daring atau jarak jauh.
“Jadi tinggal menunggu apakah pada tahun ajaran baru sudah bisa disahkan menjadi muatan lokal,” katanya. (Wahid)