Informasi Dalam Genggaman

Melanggar, 15 Kendaraan Ditilang dan Ini 7 Sasaran Ops Patuh

Tampak puluhan kendaraan terjaring saat ops patuh di Simpang Empat kota Sarolangun, (Husnil Penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun melakukan kegiatan operasi patuh tahun 2020 yang sudah dimulai pada 23 Juli 2020 kemarin.

Operasi patuh ini akan berakhir pada 05 Agustus 2020 mendatang, artinya kegiatan dilaksanakan selama dua minggu dengan memberikan peringatan hingga penilangan kepada pengendara baik roda dua ataupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto melalui Kanit Opsnal Aiptu F Aritonang, mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan operasi patuh 2020, sebanyak 15 kendaraan sudah dilakukan tindakan penilangan oleh petugas.

“Untuk penindakan kemarin 15 unit kendaraan, yang mana ada teguran dan langsung tilang. Hari ini merupakan hari kedua kita laksanakan,” katanya, Jumat (24/07/2020).

Baca juga: Operasi Patuh di Sarolangun Dimulai, Masyarakat Diminta Taat

Ia juga menjelaskan pada operasi patuh ini, sesuai dengan instruksi dirlantas Polda Jambi, ada sebanyak 7 sasaran prioritas dalam kegiatan tersebut. Yakni pengendara yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone pada saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk keselamatan, knalpot blong, dan boncengan tiga orang atau lebih.

“Sebelum operasi dua minggu sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi. Diminta kepada pengendara untuk mematuhi dan kerja samanya untuk kelancaran masing-masing dan sadar akan kepatuhan berlalu lintas untuk keselamatan kita bersama,” katanya.

Selain itu, kata dia bahwa dalam operasi patuh ini pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengendara untuk tetap menggunakan masker saat berkendara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Kita juga sosialisasi terhadap adaptasi kebiasaan baru, yakni menggunakan masker, untuk masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya. (Nil/Hid)