Informasi Dalam Genggaman

Pegawai Pemkab Sarolangun Diwarning Hati Hati Tinggalkan Kantor

Tampak Sekda dan Kepala BKPSDM Dan Jajaran Pemkab Sarolangun saat sidak. (PJ3).

SAROLANGUN – Hari terakhir masuk kerja menjelang libur panjang Hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun melakukan inspeksi mendadak ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kamis (28/04/2022).

Dalam sidak tersebut tampak dipimpin langsung Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, yang dihadiri Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM, Kabid Mutasi Kaprawi BM serta jajaran BKPSDM Sarolangun.

Dari pantauan dilapangan, tim penegakan disiplin PNS ini bergerak dari sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun hingga kemudian bergerak ke berbagai OPD khususnya di bidang pelayanan masyarakat, Seperti Bappeda Sarolangun, Dinas Dukcapil Sarolangun, Dinas Lingkungan Hidup, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarolangun, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekretaris Daerah Endang Abdul Naser mengatakan bahwa memang hari ini sengaja dilakukan sidak dalam melihat kehadiran PNS terutama di sektor pelayanan publik sehingga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Apalagi untuk hari raya idul Fitri 1443 H ini, Pemerintah Pusat telah menetapkan hari libur dan cuti bersama, sehingga akan ada libur panjang dari tanggal 29 April 2022 hingga 08 Mei 2022 mendatang.

“Kita tahu liburkan cukup lama hampir 10 hari dan hari ini kan masih kerja maka kita lakukan sidak khususnya di kantor pelayanan. Kami kesini untuk mengingatkan agar tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekda.

Sekda juga bilang bahwa pemerintah juga telah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-14 sehingga memang sudah seharusnya PNS tetap bekerja dalam melayani masyarakat untuk lebih baik lagi dan agar PNS tidak lalai dalam melaksanakan tugas.

“Satpol PP sudah saya minta agar memantau komplek perkantoran bupati Sarolangun pada masa libur hari raya ini. Bagi yang ditemukan melanggar aturan tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sarolangun Waldi Bakri mengatakan bahwa para PNS yang terjaring dalam sidak disiplin PNS ini yang tanpa keterangan akan dilakukan penindakan sesuai aturan PP nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Kata Waldi, pada hari terakhir masuk kerja menjelang libur panjang ini persentase kehadiran PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun mencapai 75 persen.

“Sanksi dengan penjatuhan hukuman sesuai dengan PP nomor 94 itu tetap berjenjang, data kita ini akan kita laporkan ke masing-masing OPD untuk memberikan tindakan sesuai dengan tahapan yang diketahui atasan langsung, dari teguran tertulis, teguran lisan dan seterusnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Waldi juga bilang bahwa pelaksanaan sidak ini tentu bertujuan untuk melihat kedisiplinan PNS untuk tetap bekerja sesuai dengan arahan Bupati Sarolangun, maka pihaknya lebih memfokuskan tetap kepada OPD di sektor pelayanan publik.

“Termasuk di peternakan, kita lihat kadis dan Kabid lengkap bahwa itu kita lihat mereka masih bekerja hari ini walaupun ada hal-hal yang sudah mengatakan bahwa pegawai kita sudah mudik,” katanya.

Selain itu, selama libur panjang di hari raya idul Fitri ini juga diharapkan seluruh OPD untuk tetap melakukan peningkatan pengamanan melalui petugas jaga malam di OPD masing-masing. Sebab, selama libur panjang tentu harus ditingkatkan waspada akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian ataupun kebakaran akibat korsleting listrik.

“Selama mudik lebaran kita harapkan bahwa perlu ditingkatkan pengamanan khususnya petugas jaga malam. Menjaga keselamatan seperti peralatan listrik, kunci-kunci lebih diperhatikan secara baik dan berkas-berkas penting boleh diselamatkan dulu untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan,” katanya.(PJ3)