Ultimate magazine theme for WordPress.

Pelaku Ngaku Berulangkali Garap Anak Tiri

Pelaku saat diamankan pihak Polsek Bathin VIII, (PJ/HMS Polres).

 

SAROLANGUN – KP (43) salah satu warga di Kecamatan Bathin Vlll, Kabupaten Sarolangun Jambi, ditangkap dini hari usai dilapor melakukan aksi persetubuhan terhadap anak tiri berusia (15).

Aksi bejat KP terungkap, usai korban yang masih belasan tahun itu mengadukan perbuatan pelaku kepada paman korban yang bermukim tidak jauh dari korban.

Kapolsek Bathin Vlll AKP Yawan Feriandy mengatakan, usai mendapati informasi tersebut paman korban langsung melaporkan kepolisi.

“Kejadian pada 13 November, keponakan pelapor datang kerumah pelapor dan memberitahukan bapak tirinya telah melakukan pemerkosaan,” ujanya, Senin (15/11).

Lebih lanjut, anggota yang bertugas pada malam itupun bersama unit Reskrim menuju lokasi yang dilaporkan. Alhasil, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dari pinggang pelaku.

Selain itu, guna penyelidikan lebih lanjut Polisi juga mengamankan satu set pakaian milik korban dan kini telah dilakukan pelimpahan ke unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun.

“Untuk sejak kapan dan sudah berapa kali, pengakuan kemarin 4 kali tapi untuk lebih jelas coba koordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres. Karena sudah kami limpahkan ke polres,” ungkapnya. (Nil)