Informasi Dalam Genggaman

Pemkab Anggarkan 1,4 M Beli Pakain Dinas, Dewan Akan Kaji Lagi

SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangin pada Pada R -KUA PPAS tahun 2023 menganggarkan lebih kurang 1,4 M untuk pembelian pakaian dinas. Hal ini kritikan dari mahasiswa.

Ketua Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Sulaiman menilai kebijakan mengusulkan anggaran jumbo untuk membeli baju dinas pegawai tidaklah bijak. apalagi kata dia, kondisi ekonomi sedang sulit seperti saat ini.

“Kami minta DPRD tolak anggaran pembelian baju dinas, ini kurang pas ditengah jeritan ekonomi masyarakat, kasihan masyarakat” kata Sulaiman, Senin (19/9).

Dia menambahkan, mahasiswa pada dasarnya mendukung apa yang akan dibuat oleh pemerintah namun dengan kajian yang matang haruslah selaras dengan kondisi masyarakat saat ini.

” Bayangkanlah, belum usai kesedihan masyarakat akibat ekonomi akibat vandemi. Artinya kita membuat mata anggaran harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, apa itu yaa soal peningkatan ekonomi masyarakat. Atau infrastruktur yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat kita, “Terangnya tegas.

” Itu slogan nasional jelas saat HUT RI, (Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat) artinya gerakan nasional berfokus pada pemulihan dan penguatan ekonomi yang terdampak akibat vandemi, mestinya pemerintah kita itu yang harus dilakukan, kita tidak melarang coba kaji lagi lah, sekali lagi kasihan masyarakat, ” katanya menambahkan.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser sekaligus ketua TAPD berpendapat, pembelian pakaian dinas adalah wajar. Namun pihaknya harus menunda terlebih dahulu karna mempertimbangkan saran dari KPK dan Sekda Provinsi.

“Memang dana untuk baju dinas itu kita ajukan, tapi saran KPK dan pak sekda provinsi untuk baju dinas tidak usah dulu, ” jelas sekda.

Terpisaah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari menegaskan pihaknya mengkaji melalui badan anggaran terkait pakaian dinas tersebut.

“Kita akan bahas bersama anggota lainnya,” tutup Tontawi singkat.(PJ3).