Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Ditargetkan Rp 11,5 Miliar

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun menargetkan penerimaan sektor pajak penerangan jalan (PPJ) pada tahun 2020 ini mencapai Rp 11,5 Miliar.
Kepala BPPRD Drs Ahmad Zaidan, mengatakan jumlah target tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2019 yang lalu yang hanya sebesar Rp 10 miliar lebih.
Baca juga: Pemkab Sarolangun Teken MoU Dengan PT PLN Muara Bungo Terkait PPJ dan Rek Listrik
Untuk mencapai target tersebut, pihaknya melakukan kerja sama dengan PT PLN UP3 Muara Bungo, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak pada sektor PPJ tersebut.
“Tahun ini kita targetkan Rp 11,5 Miliar. Maka dalam rangka untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui PPJ dari PLN. Kemudian dalam rangka untuk saling menukar data antara kedua belah pihak dan kerja sama dalam mengatasi tunggakan pembayaran rekening listrik oleh masyarakat dan pemerintah, kita melakukan penandatangan MoU dengan PLN Muara Bungo,” katanya, Selasa (14/07/2020).
Peningkatan capaian target PPJ tersebut, kata Zaidan dikarenakan adanya penambahan jaringan baru di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Sarolangun, serta pemakaian listrik di Kabupaten Sarolangun yang sudah normal serta mengecilnya tunggakan.
“Harapan kita kepada pihak Pln untuk meningkatkan kerja sama yang sudah dilakukan, kepada masyarakat agar taat untuk membayar tagihan listrik karena setiap pembayaran listrik ada 10 persen untuk pemerintah daerah. Dengan penerimaan pajak itu, tentu akan berpengaruh terhadap pembangunan daerah, salah satunya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Wahid)