Informasi Dalam Genggaman

Polisi Sarolangun Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Pelaku dan barang bukti diamankan oleh pihak Polsek Singkut Polres Sarolangun. (Redaksi Penajambi.co/Istimewa)

 

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Aparat kepolisian Polres Sarolangun yang terdiri dari personil satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Singkut berhasil mengamankan 3 orang pelaku curanmor, Sabtu (08/02/2020) yang lalu.

Ketiga pelaku tersebut yakni Arbain Als Bain, Andi Darwin als An dan Andeni Als Sang, yang ketiganya berasa dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Bagus Faria, S.Ik melalui Aipda Romi S selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun, Senin (10/02/2020), membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut.

Penangkapan itu bermula pada hari sabtu sekitar pukul 19.00 wib, unit opsnal satreskrim Polres Sarolangun mendapat informasi dari unit opsnal satreskrim Polres Musi Rawas bahwa ada pelaku curanmor lari ke arah Sarolangun dengan membawa unit mobil Toyota Innova BG 1488 OA.

Atas informasi tersebut, tim unit opsnal satreskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan mobil tersebut di daerah Pasar Singkut.

“Lalu unit opsnal bersama Sat Sabhara dan Reskrim Polsek Singkut bersama-sama menuju ke tempat keberadaan mobil itu berada dan benar mobil tersebut sedang terparkir di salah satu rumah warga Pasar Singkut,” katanya.

Selanjutnya, tim Opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pemilik mobil kemudian unit opsnal polres Sarolangun bersama Satreskrim Polsek Singkut berhasil mengamankan tiga orang komplotan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curanmor ) yang terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

“Dari tangan tiga orang pelaku tersebut disita 1 buah mobil Toyota Innova BG 14 88 OA, senjata shotgun jenis revolver, Hp, pisau dan tas yang berisi dompet pelaku yang di dalamnya identitas dan surat lainnya,” katanya.

Kemudian satreskrim Polres Sarolangun selanjutnya berkoordinasi dengan satreskrim Polres Musi Rawas dan dilakukan penyerahan terduga pelaku dan barang bukti untuk proses selanjutnya. (Arw)