Informasi Dalam Genggaman

Polsek Pauh Tembak Pelaku Curanmor

Pelaku curanmor saat diamankan petugas, (Foto: Penajambi.co/Istimewa Humas Polres).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk jajaran kepolisian polsek pauh, Senin (04/05/2020).

Pelaku berinisial OS (24) asal Sumatera Selatan ditangkap setelah polisi melakukan pengerjaan tak lama setelah pelaku melarikan satu unit kendaraan bermotor milik salah seorang korban berinisial EJ (45) warga Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Sik, M.Sis melalui Kapolsek Pauh I.B Made Oka Wijaya, SH, membenarkan penangkapan satu orang pelaku curanmor tersebut.

Katanya, kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut awalnya pihaknya menerima laporan polisi Laporan Polisi Nomor : LP/B- 16 /V/2020/JMB/RES SRL/SEK Pauh, Tanggal 04 Mei 2020 dan Laporan Polisi Nomor:LP/B-15/V/2020/JMB/RES SRL/SEK Pauh, tanggal 01 Mei 2020.

Kejadian pencurian itu bermula pada Senin (04/05/2020) siang sekitar pukul 13.00 Wib di Simpang tugu pauh, Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh.

Awalnya korban memarkir sepeda motor Honda scopy warna merah di depan toko sdr. BAHRI simpang tugu pauh,untuk belanja di toko sdr Bahri, lalu tidak lama kemudian korban melihat ada orang yang duduk di atas sepeda motornya dan pelaku tersebut langsung melarikan motor korban ke arah ke sarolangun.

Korban lalu berteriak maling dan spontan masyarakat ikut mengajarnya dan korbanpin langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek pauh.

“Setelah menerima laporan, dengan cepat personil polsek pauh dengan pelapor mengejar pelaku arah ke sarolangun, sesampainya di simpang hti desa karmen tiba-tiba pelaku putar balik arah kepauh dengan di ikuti masyarakat,” katanya.

Kemudian personil polsek pauh langsung mengikuti balik arah pelaku kepauh dan sesampainya di lapangan bola kaki karmen pelaku kemudian kembali putar balik arah ke sarolangun.

Ketika pelaku balik arah kesarolangun pelaku menyerempet salah satu warga sehingga warga tersebut jatuh, dan personil polsek pauh terus mengajar dengan memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 5 kali tetapi pelaku tidak mau berhenti dan pelaku mengoyang-goyangkan sepeeda motornya.

“Sesampainya di dekat rumah kades karmen personil polsek pauh dengan mengunakan mobil memepet motor curian yang dibawa pelaku, sehingga pelaku terjatuh dari sepeda motornya, dan pelaku langsung melarikan diri sehingga personil polsek pauh melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku terjatuh terkena tembakan petugas,” katanya.

Setelah pelaku terjatuh, personil polsek pauh kemudian berhasil mengamankan pelaku dan segera membawa pelaku ke rumah sakit guna pengobatan. Sementara barang bukti hasil curian dibawa kepolsek pauh guna proses lebih lanjut.

“Dari hasil introgasi awal bahwa pelaku sudah melakukan tindak pidana di wilayah hukum polsek pauh sebanyak tiga kali, semuanya tindak pidana curanmor,dan pelaku menerangkan pelaku beraksi dengan kawannya yang bernama Riski, saat ini menjadi DPO dan sekarang pelaku dibawa berobat di rsud daerah sarolangun,” katanya.

Barang bukti yang diamankan tersebut berupa 1(satu) unit sepeda motor honda scopy warna merah NO, Pol BH. 3629.QN, serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Sanksi tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara. (Wahid)