Informasi Dalam Genggaman

Ratusan APK Calon Gubernur Jambi Dibongkar

Pihak KPU saat turun ke lapangan menertibkan APK Calon Gubernur Jambi. (PJ/Hid)

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – KPU dan Bawaslu Sarolangun menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK ) yang dipasang tim pemenangan dari masing-masing pasangan Calon Gubernur Jambi 2020.

Ketua KPU Sarolangun M Fakhri mengatakan penertiban APK tersebut dilakukan serentak di 10 kecamatan, dengan mengerahkan seluruh jajaran PPS dan Panwascam, Jumat (25/09/2020).

Sasaran penertiban tersebut adalah baliho, spanduk maupun banner yang bergambar pasangan calon-calon Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi. Seperti CE dan Ratu, Fahrori dan Safril, Haris dan Sani disapu bersih oleh petugas.

Meski demikian masih ada baliho yang dibiarkan terpampang seperti Fasha dan AJ, kemudian Syafrial. Mereka diketahui tidak ikut dalam kontestan Pemilihan Gubernur Jambi lantaran gagal mendapatkan rekomendasi partai.

Lanjut Fakhri, penertiban ini dibagi menjadi tiga tim, yang mana tim pertama di wilayah Sarolangun – Bathin VIII, kedua Sarolangun – Mandiangin dan ketiga Sarolangun – Singkut.

“Kita dibantu juga dengan kawan-kawan dari Bawaslu dan PPK, PPS,” katanya.

Katanya, baliho apapun yang bertuliskan calok gubernur harus diturunkan karena telah memasuki tahapan pilkada.

“Baliho akan kita turunkan semuanya kecuali baliho yang ada di posko pemenangan masing-masing,” katanya.

Untuk pemasangan APK dimasa kampanye nanti, mulai dari tanggal 26 September, baliho akan disediakan oleh pihak KPU dan sebagian ada yang dicetak oleh calon.

“Maksinal 200 persen dari yang dicetak oleh KPU seandainya 5 per kabupaten maka 200 persen dari lima yang dicetak KPU,” katanya. (Wahid)