Reses, Ketua DPRD Tontawi Serap Usulan Warga Pembangunan Jembatan dan Aspal Prioritas

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Warga Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, antusias menyambut reses ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari ke Desa nya. Senin (15/02/2021).
Kala itu, terlihat perwakilan tokoh masyarakat setempat mengusulkan kepada Ketua DPRD yang juga merupakan salah satu putra terbaik di Kecamatan itu, agar membangun Jembatan Travesium yang runtuh akibat banjir beberapa tahun yang lalu yang menghubung ke desa tetangga.
Kemudian, usulan berikutnya agar membangun turab beton penahan tebing di areal dekat sawah serta jembatan tersebut, juga meminta agar ada gedung lembaga pengajian anak anak dan muda mudi ditempat tersebut.
Dan terakhir, warga berharap jalan poros penghubung dari Desa Pulau Aro ke Lubuk sepuh segera di aspal. sebab menurut mereka apa yang diusulkan merupakan skala prioritas yang memang harapan dan kerinduan warga selama ini.
Menanggapi masukan warga tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari merespon baik hal tersebut. Dia mengaku akan berupaya maksimal memperjuangkan usulan warga, namun dengan potensi skala prioritas yang diusulkan.
” Insya allah, yang jelas doakan sayo agar bisa mewujudkan cita cita dan harapan masyarakat sayo disini,” katanya.
Dia juga mengaku tidak heran dengan kondisi dikampung halamannya, apa yang diususlkan sudah ada dalam perhatiannya selama ini. Namun memang semua itu butuh proses apalagi saat ini anggaran daerah banyak direfokusing ke bantuan covid sesuai instruksi pusat.
” Akan kita wujudkan, tapi saya minta masyarakat sabar dan pelan pelan tapi pasti masuk dan selesai. Sebab apa yang diusulkan membutuhkan dana yang cukup besar,” katanya lagi.
” Apalagi, yang perlu diketahui negara kita sedang terdampak musibah covid, sangat berimbas ke daerah kita tahun ini saja anggaran kita banyak dipangkas,” sambungnya.
Usai acara, kegiatan tersebut ditutup dengan doa bersama agar mendapatkan keberkahan dan cita cita masyarakat bisa diwujudkan kedepan. (Husnil)