Segini Hasil Razia Pajak Yang Dilakukan Samsat dan Satlantas Sarolangun
SAROLANGUN, PENAJAMBI.co – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa pihak Samsat bersama pihak Satuan Lantas Polres Sarolangun telah melakukan Razia Pajak Kendaraan roda 4 dan roda 2, selama empat hari terakhir yang dimulai sejak Selasa hingga Jum’at ini (25/03/2022).
Dari hasil tersebut, Kepala Samsat Mahbub Junaidi kepada media ini menyebutkan bahwa, puluhan kendaraan roda empat baik itu yang ber plat luar maupun dalam wilayah Provinsi Jambi terjaring.
“Kalau total kendaraan roda 4 plat luar ada 27, kendaraan roda 4 plat BH 21 kendaraan roda 2 ada 17,” terangnya singkat.
Dia mengatakan, gerakan tersebut merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya membayar pajak kendaraan. Kemudian melakukan mutasi dari plat luar ke BH.
“Kami menghimbau agar para pemilik kendaraan taat membayar pajak, kemudian jika plat kendaraan masih luar dan KTP pemilik domisili Sarolangun, kami minta dimutasikan ke BH sebab ini baik bagi kepentingan daerah secara utuh,” pungkasnya. (PJ1)