Informasi Dalam Genggaman

Selama 2020, DP3A Tangani 30 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Plt Kadis DP3A Sarolangun saat menerima laporan, (PJ/Hid).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun mencatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ditangani selang tahun 2020 yang lalu.

Peltu Kepala DP3A Febriati, SE mengatakan jumlah kasus yang ditangani selama tahun 2020 tersebut terdiri dari 10 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 20 kasus kekerasan terhadap anak.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah kasus yang ditangani mengalami penurunan. Sebab, tahun 2019 pihaknya menangani sebanyak 36 kasus terdiri dari 7 kasus kekerasan dalam rumah tangga/kekerasan terhadap perempuan, dan 29 kasus kekerasan terhadap anak.

“Jadi mengalami penurunan kasus pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 yang lalu,” katanya, Minggu (10/01/2021) kepada media Penajambi.co.

Febriati menjelaskan puluhan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut paling dominan terjadi di Kecamatan Mandiangin dan Kecamatan Singkut, yang rerata terjadi pelecehan seksual.

Namun disamping itu ada juga satu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat karena adanya perselingkuhan. Menariknya, yang melaporkan perselingkuhan itu merupakan seorang bapak alias suami.

“Tahun 2020 kemarin ada satu orang suami yang melaporkan, karena istrinya selingkuh,” katanya.

Katanya, setiap laporan yang diterima oleh pihaknya dilakukan upaya mediasi dan pendampingan kepada pihak korban untuk mendapatkan penanganan yang layak, khususnya terhadap psikologis korban pelecehan seksual kepada anak.

“Ada yang ke pengadilan negeri atau hukum yang berlaku, kalau yang cerai ke pengadilan agama,” katanya.

Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat untuk melaporkan ketika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah mulai meningkat, hal itu tentu akan memudahkan setiap kasus untuk dapat ditangani dengan segera melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2).

“Kita lakukan mediasi, setiap ada laporan Pengaduan Masyarakat, yang langsung diberikan pelayanan meminta keterangan. Tetap melakukan pelayanan melalui P2TP2, malah kami sudah mengusulkan menjadi uptd, agar kedepan lebih aktif lagi dalam memberikan pelayanan,” katanya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat sarolangun untuk tetap waspada akan terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, sebagaimana yang telah disampaikan dalam agenda sosialisasi sampai ke tingkat kecamatan dan tingkat desa, supaya masyarakat bisa timbul kesadaran dalam mencegah ataupun menangani persoalan tersebut. “Kami himbau kepada masyarakat, untuk anak tetap kita waspada untuk tetap menjaga anak. Disamping kami selaku dinas dp3a, kami mengajak juga para guru-guru, disamping pelajaran pokok di sekolah, juga sosialisasikan pendidikan terkait pelecehan seksual. Kami sudah berencana membuat program kalau bisa turun disamping ke desa, juga ke sekolah-sekolah bersama dinas terkait seperti Disdikbud, dan penyuluhan narkoba bersama Sat resnarkoba Polres Sarolangun,” katanya. (Wahid)