Selama Ramadhan Polres Sarolangun Vaksinasi Sesuai Fatwa MUI
SAROLANGUN – Pada bulan suci Ramadhan Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun tetap melaksanakan kegiatan penjaringan vaksinasi kepada masyarakat sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik mengatakan salah satu strategi dalam pemberian vaksin selama Ramadhan ini, pihaknya akan mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin COVID-19 saat berpuasa. Selasa (19/04/2022)
Dimana pada pelaksanaan pemberian dosis vaksin bagi umat muslim tersebut, tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif.
“Sesuai fatwa MUI kita lakukan vaksinasi di siang hari, karena itu tidak membatalkan puasa bagi umat muslim,” kata Kapolres.
Dia menambahkan, saat Ramadhan ini pihaknya juga terus mengoptimalkan pemberian vaksinasi COVID-19 penguat antibodi. Karena, upaya tersebut merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari paparan serta resiko tertularnya virus.
“Mulai dari Puskesmas sampai gerai-gerai yang kita bangun, semuanya itu sudah siap melayani vaksinasi ini untuk masyarakat,” tuturnya. (HMS Polres SRL / PJ2)