Siaga Covid-19, Pemkab Potong 5 Persen Uang Perjalanan Dinas
PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini telah menetapkan status siaga terhadap peningkatan kewaspadaan penyebaran infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sarolangun.
Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser mengatakan atas kondisi tersebut bahwa perlu dilakukan percepatan penanganan wabah virus corona tersebut. Salah satunya, tentu dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“Anggaran boleh digeser untuk kebutuhan penanganan covid-19. ada aturannya, mendagri juga sudah boleh pergeseran untuk kegiatan yang menunjang pencegahan dan penanganan covid-19, untuk biaya operasional, seperti makan, bbm, dan perjalanan dinas,” katanya, Selasa (1/3/2020).
Kata Sekda, pemerintah Kabupaten sarolangun memang saat ini hanya memiliki anggaran dana darurat sebesar Rp 1,6 Miliar, namun anggaran tersebut dinilai masih kurang.
Sehingga disepakati, untuk penanganan wabah corona di sarolangun ini, biaya perjalanan dinas di masing-masing OPD dilakukan pemotongan 5 persen.
“Pertama efisiensi dari pada perjalanan dinas, dipotong 5 persen seluruh opd, digunakan untuk membantu penanganan covid-19, lalu kegiatan yang tidak fleksibel, dialihkan ke penanganan covid-19. Dana 2,1 Miliar, ditambah lagi dengan pengalihan perjalanan dinas dewan, Rp 1 miliar,” katanya.
Kedepan anggaran penanganan wabah corona tersebut, akan dipergunakan semaksimal mungkin untuk melakukan upaya pencegahan virus corona bisa menyebar di Kabupaten sarolangun.
“Puskesmas akan ditambah dana operasional dari anggaran penanganan wabah virus corona di sarolangun,” katanya.
Sekda juga menghimbau bagi masyarakat yang baru pulang dari luar negeri atau luar daerah yang terjangkit covid-19, untuk mematuhi protap pemerintah dengan melakukan isolasi mandiri minimal 14 hari berada di rumah.
“Jika dari luar daerah harus di isolasi minimal 14 hari di rumah, kalau kita masyarakat, hindari jarak antar sesama minimal 1-2 meter, pakai masker, tidak keluar rumah jika tidak perlu. Kalau demam, lapor ke Puskesmas. Bisa datang atau juga lewat telpon karena saat ini sudah diterapkan physical distancing, kita harap ikuti itu,” katanya. (Wahid)