Informasi Dalam Genggaman

Tarif Air Minum Perumda TSB Sarolangun Naik, Ketua Komisi II: Setuju Tapi Dengan Catatan

Fadlan Kholiq saat diwawancarai, (PJ3).

SAROLANGUN, PENAJAMBI.co –  Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Fadlan Kholiq angkat bicara soal penyesuaian kenaikan tarif air minum pada Perumda Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun.

Kata Fadlan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan hearing bersama Perumda tsb Sarolangun dalam rangka membahas kenaikan tarif tersebut.

“Kita sudah pernah hearing soal ini,” katanya, Rabu (09/03/2022) kepada awak media usai menghadiri sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tsb Sarolangun.

Pada prinsipnya, lanjut ketua DPD II Partai PKS Sarolangun ini bahwa pihaknya selaku DPRD Sarolangun sangat mendukung penyesuaian kenaikan tarif air minum karena memang sesuai aturannya setiap tahun seharusnya dilakukan penyesuaian tarif sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal.

“Di Perumda tsb ini sudah cukup lama belum penyesuaian tarif seharusnya sesuai peraturan itu setiap tahun dilakukan penyesuaian tarif air minum tapi kecil dan karena sudah lima tahun tidak ada penyesuaian tarif sehingga sekali penyesuaian agak tinggi namun itu belum sampai ke batas bawah yang ditetapkan oleh keputusan Gubernur Jambi,” katanya.

Fadlan juga menyebutkan karena adanya Permendagri dan peraturan gubernur maka di tingkat Kabupaten/kota harus melakukan penyesuaian tarif, jika tidak akan diambil alih langsung oleh pemerintah provinsi Jambi.

Kemudian penyesuaian tarif ini juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga nantinya kenaikan tarif ini tidak memberatkan oleh masyarakat khususnya pelanggan Perumda TSB Sarolangun.

“Maka kita dukung tapi dengan catatan kualitas dan pelayanan untuk bisa dirubah, karena kita masih membantu DPRD kemarin dari segi penganggaran berupa subsidi dan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Secara prinsip kita mendukung tapi bisa meningkatkan pelayanan dan kualitas air minum. Angkanya kurang tahu saya tapi belum sampai ke batas bawah dan sudah ada peraturan bupati Sarolangun,” katanya.

“Tentu nanti sudah dipertimbangkan oleh kajian tim ahli, dan pada prinsipnya kita DPRD Sarolangun mendukung. Dan nantinya setelah kenaikan tarifnya kita akan evaluasi terhadap Perumda tsb apakah ada perubahan pelayanan dan kualitas yang dilakukan, kalau tidak ada perubahan akan kita panggil,” kata dia menambahkan. (PJ3)