Terkait Kasus Asusila, Kapolres Sarolangun Beri Pesan Penting
P- Kapolres Himbau Masyarakat untuk tidak takut memberikan laporan ke pihak kepolisian

SAROLANGUN – Kasus asusila seperti pelecehan seksual, Rudapaksa serta perlindungan perempuan KDRT cukup banyak, denga itu membuat banyak pihak prihatin terkait hal tersebut.
Dengan hal tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetiya S.IK,.MSI memberikan pesan Kamtibmas untuk masyarakat luas khusus nya di dalam wilayah hukum Polres Sarolangun.
” Per bulan ini sudah ada 17 kasus pemerkosaan, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, hal ini tentunya menjadi konsen kita bersama untuk menyikapi hal tersebut, ” Kata dia.saat rilis pers di Mapolres Sarolangun Kemarin.
Tentu hal tersebut lanjut Kapolres, tidak hanya menjadi konsen pihak polres namun juga harus saling bahu membahu mengedukasi masyarakat, agar itu tidak terulang kembali dimasyarakat.
” Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten, badan badan terkait, untuk bersama menyikapi itu,” kata dia.
Dia berpesan, agar para orang tua menjaga anak dan memperhatikan lingkungan anak bermain, serta mengingatkan anak tentang bahaya laten terkait seksual dan hal lainnya.
” Ini juga peran penting para orang tua, kakak adik dan kita semua mengingatkan anak anak kita tentang bahaya sex. Agar jangan tabu mengingatkan anak anak kita tentang bahaya itu, supaya anak anak kita tidak menjadi korban nantinya,” kata dia lagi.
Lembaga adat juga kata dia harus terus mengedukasi masyarakat terkait sangsi tegas serta hukum adat tentang perbuatan yang melanggar hukum.
” Sarolangun ini terkenal dengan adat istiadat yang kuat, tentu ini harus kita ajarkan kepada anak anak kita sejak dini, jangan sampai adat hanya sebatas ritual saja tapi harus menjadi acuan pegangan serta pedoman hidup kita,” kata dia tegas.
Namun dia menginginkan, agar adat harus me jadi tuntunan hidup, agar hidup lebih baik dan terarah sesuai aturan sosial masyarakat yang baik dan benar.
” Bagaimana etika anak dengan orang tua, dengan kakak adik, dengan masyarakat, hubungan dengan laki laki dan perempuan dengan laki laki, itu harus diatur dan dijadikan tuntunan kita hidup. Nah disini peran lembaga adat kita agar memberikan edukasi kepada masyarakat,” terang dia.
Dia juga tidak menginginkan adat istiadat, hanya dijadikan selebrasi serta hanya menjadi penyelesaian masalah ditingkat masyarakat.
” Namun harus menjadi pegangan dan pedoman serta tuntunan hidup kita,” kata dia lagi.
Dia juga menghimbau, agar para orang tua, masyarakat jika menemukan kasus serupa untuk tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian.
” Penomena ini seperti gunung es, tidak menutup kemungkinan kasus seperti ini banyak terjadi, tujuh belas ini hanya laporan ke kami saja, mungkin diluar sana banyak terjadi, namun tidak dilaporkan atau takut melaporkan atau juga dibawah tekanan, nah silahkan lapor kami akan kami tindak lanjuti,” Tandas nya.(Nil)