Informasi Dalam Genggaman

Wabup Hillal Buka Musrenbang Perubahan RPJMD

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022, Selasa (24/3/2020) kemarin di aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan itu dibuka secara resmi Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra diwakili oleh Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, yang turut hadir Kepala Bappeda H Lukman, M.Pd, Ketua MUI Sarolangun Dr H Maryadi Syarif, Para Kepala OPD, Kabid Pendanaan Hj Maria Susanti serta jajarannya, para nara sumber dan tenaga ahli dari Universitas Jambi Dr H Syafarudin dan Dr Firmansyah dan para camat se-Kabupaten sarolangun serta tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bappeda Sarolangun H Lukman, dalam laporannya mengatakan pelaksanaan musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022 ini didasari atas amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 29 tahun 2009 Tentang pemerintahan daerah, serta permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, evaluasi dan pengendalian inflasi daerah, serta tata cara perubahan RPJMD dan RPKD.

Kemudian mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun nomor 08 tahun 2006 tentang rpjmd Kabupaten Sarolangun 2006-2026, kemudian perda tentang RTRW Sarolangun tahun 2017-2033 dan Perda nomor 02 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten sarolangun.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menghimpun kembali hasil forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD dan forum gabungan skpd yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri dalam arahannya mengatakan pelaksanaan musrenbang perubahan RPJMD ini merupakan kegiatan lanjutan dalam menghimpun hasil dari masukan dan kritikan pada tahapan forum konsultasi publik perubahan RPJMD, dan forum gabungan skpd yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Alhamdulillah kita telah menghasilkan beberapa point penting dalam penyusunan musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun dalam menunjang visi dan misi rpjmd, kedua menghasilkan kegiatan renstra skpd yang mengacu dengan permendagri nomor 90 tahun 2018 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” katanya.

Halaman Selanjutnya >