Wakil Ketua DPRD Sarolangun Aang Purnama Terlibat Langsung Selesaikan Konflik Di Mandiangin

PENAJAMBI.CO- Pemblokiran jalan yang terjadi di desa Mandiangin kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi menjadi sorotan publik.
Pasalnya jalan yang diblokir tersebut merupakan satu satu nya akses menuju Kabupaten Batang Hari dan Jambi Kota, kondisi itu membuat arus lalu lintas menjadi terganggu atau macet total.
Atas hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sarolangun Aang Purnama yang juga merupakan putra daerah Mandiangin, turun gunung mencari solusi jalan terbaik agar konflik antara warga Desa Rengkiling dengan Warga Pasar Mandiangin tidak berkepanjangan serta akses jalan bisa dibuka seperti biasa.
” ya, ini warga kita semua saya tentu sebagai wakil mereka dari dapil sini bertanggung jawab atas soal ini, makanya saya turun menyelesaikan persoalan ini,” kata Aang Sabtu 4 2023 di Mapolsek Mandiangin.
Atas kejadian itu, Aang berupaya mendingin suasana yang terjadi di masyarakat.
” Alhamdulillah, pertemuan malam ini bersama pihak pemerintah atau eksekutif yang dihadiri langsung oleh pak PJ, ada juga dari pihak polres yang dipimpin langsung oleh pak Kapolres, pihak Brimob, ada pak camat dan juga para kades serta tokoh masyarakat,” kata dia.
” yang jelas kita menemui jalan keluar dan insya Allah akan berjalan baik, sebab ini semua demi kepentingan dan kebaikan bersama,” tambah Aang, singkat.
Sementara itu PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, dari mediasi itu, sudah mendapatkan kesempatan dan poin-poin dari penyelesaian kejadian tersebut, salah satunya tidak adanya lagi aksi pemblokiran jalan lintas.
“Alhamdulillah malam tadi kami bersepakat bahwa pertama adalah para forkompinda, Polda Jambi, dan sepakat pihak camat dan kepala desa di Mandiangin Serumpun, menjamin tidak akan terjadi lagi pemblokiran jalan,” kata PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri.
Kemudian, kedua para enam orang yang ditahan oleh Polres Sarolangun sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Ketiga apabila kembali terjadi pemblokiran jalan, para pihak camat dan kades bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keempat terkait barang bukti sepeda motor akan dilakukan inventarisasi.
“Dari empat kesepakatan kami melakukan pertemuan bersama Forkopimda juga hadiri Karo OPS Polda dan Dansat Brimob, camat, kepala desa wakil ketua DPRD Sarolangun,”katanya.
” Kita akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jambi, karena sumber masalahnya di sekolah, kita mencari jalan solusi terbaik menetapkan sistem pembelajaran di daerah khususnya di SMAN 4 Sarolangun dengan harapan pembelajaran berjalan dengan baik di sekolah ini,” kata dia menambahkan.
Sementara, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman membenarkan sudah melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandiangin. Masalah enam warga yang dilakukan penahanan dan masih dilakukan pemeriksaan, pada malam hari ini bisa dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.
“Dari mediasi kita sudah mendapatkan kata sepakat, apa yang jadi kesepakatan hari ini, masalah enam warga yang diamankan sudah kita kembalikan ke keluarga, dengan catatan jika nanti apabila diminta keterangan lebih lanjut, agar keluarga bisa berlaku kooperatif,”katanya.