Ultimate magazine theme for WordPress.

11 Orang Pelamar PPK Sarolangun Tak Lulus Administrasi

Pengumuman pelamar PPK tertempel di mading KPU Sarolangun.

 

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun mengumumkan hasil seleksi administrasi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan gubernur Jambi mendatang, Selasa (28/01/2020).

Komisioner KPU Sarolangun Divisi SDM Ibrahim mengatakan dari 300 orang pelamar yang mendaftarkan diri ke kpu sarolangun selama penerimaan berkas pada 18-24 Januari kemarin, sebanyak 289 pelamar dinyatakan lulus administrasi dan berhak untuk mengikuti tes tertulis.

Sedangkan pelamar yang tidak lulus bahan tersebut berjumlah sebanyak 11 orang, yang disebabkan beberapa faktor sehingga bahan yang diajukan dirolak oleh KPU Sarolangun.

“Pendaftar PPK sebanyak 300 orang, setelah kita teliti berkas administrasi yang lulus hanya 289 orang berarti ada 11 orang tidak lulus bahan,” katanya saat diwawancarai di sela aktivitasnya.

Ia menjelaskan belasan pelamar yang dinyatakan tidak lulus bahan tersebut, dikarenakan adanya pelamar yang menyerahkan ijazah hasil scanner, ada juga ditemukan surat keterangan sehat dari puskesmas yang bukan dari wilayah PPK kecamatan yang dilamar.

Ironisnya lagi, ada pelamar yang ditemukan oleh kpu sarolangun menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format lama alias masih kertas yang masih ditanda tangani camat setempat, seharusnya pelamar harus menyerahkan ktp elektronik (e-ktp).

“Tidak lulus bahan ini disebabkan karena ijazah di scan, ada juga kita temukan surat keterangan sehat bukan diambil di tempat wilayah dan tanggalnya sudah lewat, dan ada juga kita temukan ktp yang belum elektronik artinya ktp masih kertas ditandatangani pak camat, asal Kecamatan Pelawan,” katanya.

Ratusan pelamar yang lulus bahan ini, selanjutnya akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada 30 Januari 2020 di kampus UNJA Sarolangun, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun.

Para peserta akan memperebutkan 10 pelamar terbaik di wilayah PPK kecamatan masing-masing, lalu kemudian mengikuti tes wawancara untuk menentukan lima orang anggota PPK yang akan dinyatakan lulus seleksi pada perekrutan PPK tersebut.

“Kita kasih waktu besok untuk jedah, hari kamis kita tes tertulis karena mengingat kawan-kawan yang jauh untuk datang ke sarolangun dalam persiapan tes. Sudah memenuhi kuota, Kecamatan sarolangun itu saja sebanyak 57 pelamar, yang diambil 10 pelamar untuk sampai ke tes wawancara baru kemudian lima orang yang ditentukan lulus setelah tes wawancara,” katanya.

“Peserta kita minta untuk  belajar, jaga fisik dan non fisik. Banyak berdoa, karena tes itu akan dimulai dari jam 09.00 Wib sampai selesai dengan durasi waktu 90 menit. Tes tertulis ini berupa mengenai pemahaman pelamar masalah tugas dan wewenang, kewajiban, kewilayahan, integritas, kemudian materi kepemilikan secara umum,” kata dia menambahkan.

Ketika ditanya apakah ada perhatian khusus bagi kalangan perempuan pada perekrutan PPK ini, untuk memenuhi keterwakilan 30 persen Perempuan? Ibrahim menjawab jika memang pelamar perempuan memiliki kemampuan dan mampu lulus pada setiap tes yang dilakukan, mengapa tidak nanti pelamar peremluan tersebut bisa lulus.

“Untuk keterwakilan Perempuan 30 persen kita memperhatikan itu, tapi bukan ada keistimewaan, kita jalankan aturan kalau dia lolos bisa masuk, tapi kalau dia tidak mampu ya tidak lolos, bisa saja dalam satu kecamatan itu perempuan semua atau sebaliknya, atau juga campuran antara laki-laki dan perempuan,” katanya.

Untuk diketahui, PPK Kecamatan ini nantinya akan menjalankan tugas selama 9 bulan terhitung dari tanggal 01 maret sampai 30 november 2020, dan akan menerima honor yang diperkirakan berkisar untuk Ketua PPK menerima penghasilan sebesar Rp 1,6 Juta perbulan dan Anggota menerima penghasilan sebesar Rp 1,4 juta perbulan. (Arw)