2020, Penyaluran Dana Desa Langsung Ke Rekening Desa
PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Penyaluran dana desa pada tahun 2020 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pasalnya dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening desa yang sebelumnya dikirim ke rekening khas umum daerah (KUD) milik Pemerintah Daerah.
“Sesuai permennya mengamanatkan pencairan dari rekening pusat ke rekening desa,” kata Kepala Dinas PMD Mulyadi, Senin lalu saat dikonfirmasi media ini.
Baca juga : Pilkades Serentak Sarolangun Direncanakan Oktober
Katanya, pencairan dana desa ini di Kabupaten sarolangun akan dilakukan sebanyak tiga kali tahapan, dengan pola yang berbeda dengan tahun lalu.
Tahun ini pencairan tahapan pertama akan dicairkan sebesar 40 persen, tahap kedua sebanyak 40 persen dan sisanya 20 Persen dicairkan pada tahap ketiga, sedangkan tahun lalu kebalikannya.
“Kalau proses tetap mekanisme yang berlaku, rekom kita juga untuk tertib administrasi dan sistim pelaporan. Tahapannya tiga, 40, 40, 20 dan memang ada beberapa kabupaten di provinsi jambi memang ada yang dua tahapan,” katanya.
Untuk tahap pertama pencairan dana desa akan dilakukan dalam waktu dekat ini dalam rentang waktu bulan Januari sampai bulan Juni 2020, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan.
“Tahap pertama ini dijadwalkan mulai januari – juni, tapi memang kita perlu persiapan khusus dan saat ini sedang disusun,” katanya. (Wahid)