Informasi Dalam Genggaman

30 Unit MPOS Dipasang Dalam Pengawasan KPK RI

Dongkrak PAD Sektor Retribusi Hotel, Rumah Makan dan Restaurant

Biasanya dalam satu bulan hanya didapatkan Rp 7 juta, namun saat ini dari 10 unit alat yang dipasar penerimaan pajak retribusi naik lima kali lipat yakni mencapai Rp 35 juta. Namun, Kendalanya saat ini sering wajib pajak tidak mau memakai alat mpos tersebut.

“Kalau tidak mau memasang jadi kita berikan teguran sampai tiga kali tidak mau juga toko akan ditutup sementara dan masih tidak mau juga bisa dikenakan Sanksi pidana dua tahun,” katanya.

Ia menghimbau kepada wajib pajak agar alat mpos tersebut untuk diaktifkan karena ini juga dalam pengawasan KPK RI, sehingga ketika ada permainan ataupun alat tidak berfungsi akan diketahui melalui monitor atau System yang digunakan secara online.

“Kami mohon kesadaran dari rumah makan dan hotel agar aktifkan itu. kalau tidak diaktifkan akan terpantau dengan kami. Per 01 september kemarin bertambah 20 unit jadi total ya sekarang ada 30 unit alat yang dipasang,” katanya.

“Kita harapkan kepada masyarakat khususnya pemilik hotel dan rumah makan agar mengaktifkan alat itu, karena ini hasil untuk daerah bukan untuk pribadi, dan pelihara alat itu karena alat ini relatif mahal, nanti hasilnya juga akan kita nikmati sama-sama dan perlu dicatat juga inikan tidak merugikan wajib pajak, yang diambil itukan dari pembayaran konsumen,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Pimpinan Bank BPD Jambi Cabang Sarolangun, M Ridho mengatakan bahwa memang pihaknya sangat mensupport pemerintah daerah dalam rangka peningkatan pad melalui sektor retribusi rumah makan, hotel dan restaurant.

Support yang diberikan tentu dengan bantuan alat berupa mpos dan tapping Box. Ia menyebutkan tapping Box ini memang sudah dimiliki sendiri oleh pengusaha restoran dan hotel serta hiburan, sementara bagi pengusaha yang masih transaksi pembayaran secara manual melalui kasir maka pihaknya memberikan alat Mpos tersebut.

“Ini bagian dari support bank Jambi untuk memberi manfaat lebih kepada Pemkab sarolanyun dalam peningkatan pad dari sisi penerimaan pajak daerah. Perlu diketahui ini memang dalam pengawasan dari kpk, maka diharapkan jangan sampai ada kebocoran, karena itu uang negara, berupa pajak yang dibayar oleh konsumen,” katanya.

Katanya, memang pandangan oleh KPK bahwa selama ini penerimaan pajak daerah khususnya pada retribusi hotel, rumah makan dan restaurant kerap terjadi kebocoran sehingga pajak daerah banyak yang tidak masuk ke khas daerah, padahal potensinya cukup banyak.

“Maka dari kami merasa tertantang untuk mengimplementasikan kebocoran itu maka kami lakukan dalam bentuk support antisipasi pembuatan aplikasi penerimaan pajak daerah yakni mpos dan tapping Box,” katanya.

Halaman selanjutnya >