30 Unit MPOS Dipasang Dalam Pengawasan KPK RI
Dongkrak PAD Sektor Retribusi Hotel, Rumah Makan dan Restaurant
Ia berharap kedepan Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun juga dapat menganggarkan pengadaan alat Mpos dan Tapping Box tersebut, sebab jika melihat potensi yang ada di Kabupaten Sarolangun, tentu bank Jambi Cabang Sarolangun tidak akan mampu memberikan bantuan alat ke semua wajib pajak.
“Kami harap yang sudah terpasang hampir 50 unit bantuan dari bank Jambi, maka selanjutnya Pemda bisa melihat potensi untuk penerimaan pad yang lebih, artinya kalau melihat potensi sekian ribu, mereka bisa menganggarkan alat ini. Contoh manfaat mpos dan tapping Box, kemarin sudah dicoba sesuai informasi dari bpprd kenaikan penerimaan pajak retribusi yang disetor oleh pengusaha rumah makan sudah mengalami kenaikan yang signifikan,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada wajib pajak yang sudah dipasang alat MPOS ini agar menggunakan alat ini digunakan dengan sebaik-baiknya, agar memang seluruh wajib pajak benar-benar memiliki kontribusi kepada pembangunan daerah di Kabupaten Sarolangun.
“Wajib pajak yang berkeinginan untuk memberi kontribusi bagi daerah maka laksanakan sesuai kewajiban dia, yang perlu diingat pajak yang disetor itu bukan yang wajib pajak, tapi itu setoran yang dibayarkan oleh konsumen atas pelayanan,” katanya.
“Misalnya ada orang makan, keuntungan sudah didapatkan pemilik rumah makan, kalau pajak ya diambil lagi maka itu yang dinamakan korupsi, tapi harusnya di setor ke pemerintah daerah, maka dengan alat ini sepanjang tidak diotak atik, tidak dimanipulasi segala macam Insa allah pad yang dicanangkan akan terkejar, bagi pengusaha juga saya ingatkan kalau dia bermain itu ada sistim monitor dari bpprd, dan itu akan ketahuan,” kata dia menambahkan. (Wahid)