74 Sumur Illegal Di Kecamatan Pauh Ditertibkan Petugas
PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Tim gabungan dari aparat kepolisian Polda Jambi dan Polres Sarolangun melalukan operasi penertiban Illegal Drilling atau pengeboran minyak secara ilegal, pada Senin (27/07/2020) yang lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Jambi Kombes Pol Imam Setiawan, S.IK, didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.IK, M.Si serta ratusan personil kepolisian yang terdiri dari 130 personel Polda Jambi, 48 personil Polres Sarolangun dan 10 orang personel Denpom II/2.
Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto mengatakan bahwa pelaksanaan operasi penertiban illegal driling ini dilakukan di dua tempat yakni di Desa Lubuk Napal dan Desa Deli Serdang, Kecamatan Pauh, dengan menurunkan 2 tim regu ke lokasi yang pernah adanya masyarakat mengalami kecelakaan karena meledaknya sumur di lokasi illegal driling tersebut.
“Denpom bisa dilibatkan gunakan meredam gejolak indikasi adanya Oknum TNI/Polri yang backing kegiatan ilegal tersebut dan alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut setidaknya petugas melakukan penertiban terhadap 74 sumur ilegal yang ditemukan petugas saat berada di lokasi. Kemudian mengamankan 26 drum minyak ilegal, 1 Unit mesin ginset, 1 Unit sepeda motor, 5 drum minyak yang langsung dirumahkan di lokasi dan pemasangan spanduk himbauan serta police line di sekitar 30 sumur ilegal yang masih aktif saat ditertibkan.
“Apabila ditemukan Illegal Drilling agar diproses secara SOP, kita mengecek tempat pemasakan/penyulingan dan langsung menertibkan sumur ilegal,” katanya. (Wahid)