Momen Hari Natal 2025, Lapas Sarolangun Serahkan Remisi Khusus Bagi Enam Narapidana dan Anak Binaan

Ragam Info

Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal saat menyerahkan SK Remisi khusus bagi narapidana dan anak binaan dalam momentum hari natal tahun 2025 secara simbolis

KABAR SAROLANGUN – Dalam rangka momentum hari raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menyerahkan remisi khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa pidana khusus bagi anak binaan, Kamis (25/12/2025).

Penyerahan remisi khusus ini diserahkan secara langsung Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal, A.Md, IP, S.Sos, yang berlangsung di ruang aula Lapas Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala KPLP Lapas Sarolangun Muslihul Hayat Harahap, A.Md, SE, Kasi Binadik Jonerwan, S.Pd, Jajaran PJU Lapas Kelas IIB Sarolangun serta para staf Lapas Sarolangun.

Tampak dalam kegiatan tersebut, enam orang narapidana dan anak binaan Lapas Sarolangun menerima SK pemberian remisi khusus tersebut, yang notabene beragama kristiani tersebut terlihat sangat bahagia karena mendapatkan pengurangan masa pidana 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari.

Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal, A.Md, IP, S.Sos menyampaikan amanat Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto 

Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal, yang menyampaikan amanat dari Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, mengatakan bahwa pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada narapidana dan anak warga binaan yang berkelakuan baik

” Remisi bentuk sehingga proses pembinaan akan cepat berjalan, karena narapidana dan anak binaan dalam satu periode pembinaan tidak melakukan pelanggaran dan penertiban,” katanya.

Ada sebanyak 6 orang narapidana dan anak binaan di lapas Sarolangun yang menerima remisi khusus hari raya natal ini dengan mendapatkan pengurangan masa tahanan 15 hari sampai 1 bulan, sementara yang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas tidak ada.

” Kasus kriminal umum dan kriminal khusus seperti narkoba. Di lapas Sarolangun ini 65 persen itu narkoba, 2/3 dari warga binaan. Tidak ada yang mendapatkan remisi khusus II langsung bebas hari ini, cuman pengurangan masa pidana saja, ada yang satu bulan dan ada yang satu bulan 15 hari.

Ibnu Faizal menambahkan selain bentuk apresiasi, pemberian remisi khusus ini juga sebagai bentuk dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung secara optimal. Kepada seluruh petugas lapas agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari keterlibatan dalam peredaran narkoba ataupun tindak pidana lai, segala bentuk penyimpangan tidak dapat di toleransi.

” Kepada seluruh warga binaan agar terus aktif dalam mengikuti program kegiatan pembinaan,” katanya.

Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal bersama Kepala KPLP Muslihul Hayat Harahap, dan Kasi Binadik Jonerwan
Poto bersama

Terakhir, Kalapas Sarolangun yang bijaksana inipun mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus dalam momentum hari natal tahun 2025 ini.

Pembinaan akan berhasil kalau terjadi reintegrasi dan berkesinambungan antara petugas, warga binaan dan masyarakat, dan ia mengharapkan semoga dapat terwujud pembinaan yang lebih baik di Lapas Sarolangun untuk menuju Indonesia emas.

” Semoga dapat merubah prilaku semakin baik dan menyiapkan diri sebaik mungkin untuk kembali lagi ke tengah masyarakat. Selamat merayakan natal tahun 2025 dan selamat menyambut tahun baru 2026,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

Berita Terbaru