
SAROLANGUN, Penajambi.co – Bupati Sarolangun H. Hurmin SE Hadiri Kegiatan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025, Senin (09/03/2026) kemarin, di Ruang Aula Kantor Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta jajaran Pemerintah Daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan kinerja pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun H.Hurmin SE menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan oleh seluruh perangkat daerah akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum disampaikan kepada DPRD.
Menurutnya, laporan tersebut harus mampu menggambarkan secara jelas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan koordinasi internal di wilayah masing-masing. Selain itu, Camat diminta untuk memahami secara menyeluruh kondisi wilayah yang dipimpinnya.
“Para camat harus segera menguasai kondisi wilayahnya, memahami potensi Daerah, mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta memastikan program pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik hingga tingkat kecamatan dan desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat bekerja secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Bupati Sarolangun H. Hurmin SE menambahkan, setiap perangkat Daerah dan Camat nantinya akan memaparkan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2025 di unit kerja masing-masing. Paparan tersebut harus disusun secara objektif, sistematis, serta memuat capaian kinerja secara jelas, termasuk kendala yang dihadapi dan langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Melalui kegiatan ini, ia berharap pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sehingga penyusunan RKPD yang akan disampaikan kepada DPRD dapat dilakukan secara akurat, komprehensif, dan akuntabel.
“Dengan ridho Allah SWT serta doa kita bersama, pada hari ini kegiatan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya membuka acara secara resmi.
(Lexsi)
