DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap III, Agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap III, Agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat I Tahap III dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/09/2026) di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, dan dihadiri 26 Anggota DPRD Sarolangun.

Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Forkopimda, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi, BM, para pejabat eselon III dan IV, Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.

Dalam kata pembukanya, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengatakan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara Bupati Sarolangun beserta bapak dan ibu Forkopimda dan seluruh tamu undangan dalam rapat paripurna hari ini. ” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim skor kami cabut,” kata Ahmad Jani.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani juga meminta Bupati Sarolangun Hurmin untuk menyampaikan jawaban dan tanggapan eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026.

” Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan jawaban dan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun. Selanjutnya jawaban dan tanggapan eksekutif tersebut akan kami bahas bersama guna pengambilan keputusan,” katanya.

” Demikianlah rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat I tahap 3 pada hari, dan dengan rapat paripurna hari ini saya skor,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap

Bupati Sarolangun Hurmin Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat I Tahap III, sekaligus menyampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/09/2026) di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, dan dihadiri 26 Anggota DPRD Sarolangun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Forkopimda, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi, BM, para pejabat eselon III dan IV, Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya

Bupati Sarolangun Hurmin dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun yang telah menyampaikan pandangan umum, saran masukan, pertanyaan dan catatan konstruktif terhadap rancangan Raperda perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026.
” Delapan fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun telah menyampaikan pandangan umumnya melalui masing-masing juru bicara yaitu Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat-Nasdem,” katanya.

Hurmin menegaskan bahwa kedepan langkah konkret intensifikasi dan ekstensifikasi PAD akan terus di pacu dengan melakukan pemutakhiran data subjek, objek pajak, penguatan digitalisasi pemungutan serta penagihan piutang dengan berpedoman undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
” Kami sepakat bahwa seluruh perubahan anggaran harus tepat sasaran, pemerintah daerah telah telah menginstruksikan agar program yang tidak memiliki indikator keuangan yang jelas dan berpotensi tumpang tindih segera dievaluasi sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Hurmin menjelaskan bahwa seluruh tahapan perubahan APBD ini mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi. Ia menjamin bahwa program pembangunan yang tertuang dalam perubahan anggaran ini diprorientasikan pada kegiatan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat menyeluruh bagi masyarakat Kabupaten sarolangan.
” Kami telah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat pelaksanaan ini akan terus dikawal melalui monitoring dan evaluasi yang ketat terhadap realisasi fisik maupun keuangan,” katanya.
Ia juga telah menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mengoptimalkan kinerjanya sesuai dengan bidang masing-masing dengan menitikberatkan pada peningkatan mutu pelayanan publik. Dan menginstruksikan kepala dinas PUPR untuk mendata, mengevaluasi dan mengklasifikasikan kelayakan seluruh alat berat yang kita miliki saat ini.
” Selain dengan komitmen fraksi PKB, Pemerintah Daerah memastikan bahwa kebijakan penggalian potensi PAD atas senantiasa mengedepankan prinsip keadilan peningkatan PAD akan terus kami kejar melalui penertiban dan peningkatan kepatuhan pajak, optimalisasi aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan dan tidak menaikkan tarif pungutan yang dapat membebani masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku UMKM,” kata Hurmin.
Disamping itu, Hurmin juga sangat mengapresiasi masukan Fraksi Partai Gerindra terhadap kinerja organisasi perangkat daerah. Maka iapun akan menginstruksikan BKPSDM untuk melakukan penataan kembali aparatur secara cermat dengan mengedepankan prinsip sistem merit, penempatan ASN yang berbasis keilmuan dan kompetensi adalah kunci utama akselerasi pencapaian visi sarolangun maju.
” Kami pendapat dengan arah pandangan dari Fraksi Demokrat Nasdem, penyesuaian postur belanja secara selektif dan cermat telah kami arahkan untuk pemenuhan pelayanan dasar, pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur serta penanganan program-program mendesak atau tidak terduga. Hal ini dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata guna mendukung capaian target Pembangunan Daerah,” katanya.
” Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berorientasi pada hasil dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap

Baca Juga

Terpopuler

Berita Terbaru