Informasi Dalam Genggaman

Kapolres Sarolangun Pimpin Pemusnahan 1,6 Kg Sabu dan 632 Botol Miras

Kapolres AKBP Deny Heryanto saat memimpin pemusnahan barang bukti, (Foto: Wahid/Penajambi.co).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Polres Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ratusan botol minuman keras yang merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sarolangun, Rabu (22/4/2020) di Mapolres Sarolangun.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut meliputi 1,6 kg narkotika jenis sabu hasil pengungkapan pada saat operasi antik tahun 2020 oleh Satres Narkoba Polres Sarolangun dan 632 botol minuman keras hasil selama operasi pekat yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun.

Kegiatan itu dihadiri langsung Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, S.IK, M.Si, Staf Ahli Bupati Ramawi, SE, Kadinkes Bambang Hermanto, Perwakilan Kejari Sarolangun dan Pengadilan Negeri Sarolangun, para Kasat serta jajaran kepolisian Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar acara seremonial namun menunjukkan bahwa keseriusan Polres Sarolangun dalam menindak secara tegas para pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan tindak kejahatan yang melanggar hukum.

“Karena kita tahu bahwa Narkotika adalah musuh besar Negara, pengungkapan Narkotika ini adalah jumlah yang besar namun masih banyak diluar sana yang perlu kita ungkap dan perlu kerjasama kita semua agar Generasi kita terbebas dari Narkoba,” katanya.

Kapolres tentunya peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun masih banyak yang belum bisa diungkap, namun ia yakin kedepan jika dengan adanya kerja sama yang baik semua elemen masyarakat, maka peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun akan dapat dikurangi.

“Kita yakin masih banyak narkoba yang beredar yang belum bisa kita ungkap saat ini, maka mari kita meningkatkan kerja sama dalam melakukan pengungkapan peredaran narkoba sehingga kita Upayakan dapat melakukan pengurangan peredaran narkoba ini,” katanya.

Halaman Selanjutnya >