Informasi Dalam Genggaman

Kantor Perkebunan Limun Diduga Jadi Tempat Jual Beli Emas Hasil PETI Oleh Oknum Honorer

Photo: Ilustrasi Emas, (Mes/Net).

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Kantor Perkebunan yang bertempat di simpang Desa Pulau Pandan Kecamatan Limun diduga dijadikan tempat jual beli emas ilegal hasil PETI yang dilakukan oleh Zulhadini oknum honorer yang tinggal di kantor tersebut.

Hal itu mencuat setelah salah satu warga yang enggan dituliskan namanya menyampaikan ke media ini, Rabu (23/09/2020). Menurut dia setiap sore hari para penjual emas berdatangan ke kantor kehutanan untuk menjual emas.

“Setiap sore banyak yang jual emas disano, yang mirisnyo itu bukan rumah pribadi tapi kantor, kok dijadikan tempat usaha macam dakdo tempat lain bae,” ujar warga itu.

Tahu kabar tersebut, Kadis TPHP Sarolangun Sakwan langsung naik pitam dan menyebutkan tidak pernah memberikan izin terhadap oknum tersebut untuk tinggal di kantor itu.

Zulhadini ini kata dia bukanlah pegawai di kantornya, namun merupakan staf honorer dari dinas perikanan dan peternakan.

“Itu bukan pegawai kami tapi pegawai perikanan, saya tidak pernah ngizin tinggal disana dan besok saya akan laporkan ke kepala UPTD nya,” katanya menambahkan.

Terpisah ZuIhadini saat dihubungi melalui telepon genggam membenarkan bahwa dia membeli emas, namun emas yang dibelinya emas dari hasil orang yang mendulang atau nebeng di lokasi dompeng atau PETI.

“Yolah, bukan emas hasil orang dompengnyo tapi emas hasil orang nebeng, kalau hasil dompeng bukan kelas kito, orang ini nebeng dimano lokasinyo lubang sayo dak tau,” katanya.

Dia juga mengaku tidak membeli dari hasil partai besar, namun partai kecil, “sayo jugo beli yang se seting duo seting” sambung Zulhadini singkat, saat dihubungi awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Perikanan dan Peternakan belum dapat dihubungi oleh awak media ini. (Mes)