Demo di DPRD Sarolangun Berakhir Audiensi

PENAJAMBI.CO, Sarolangun – Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi pemuda Sarolangun dilakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun, di ruang rapat Komisi III DPRD Sarolangun, Senin (12/10/2020).
Kegiatan audiensi berlangsung dengan aman, yang dipimpin langsung oleh Peltu Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Ketua DPRD Tontawi Jauhari, para Wakil Ketua DPRD Sarolangun Aang Purnama, Syahrial Gunawan dan Anggota DPRD, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE beserta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Abdullah Johan, koordinator lapangan aksi mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan aspiran terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, Meminta pemerintah Kabupaten Sarolangun transparan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19, meminta aktivitas penambahan emas tanpa izin (PETI) di berantas dan meminta agar akses jalan ke daerah terpencil diperhatikan.
Senada juga disampaikan oleh Aziz, pemuda lainnya mengatakan bahwa pemberantasan peti memang harus ditegakkan, karena saat ini sudah diketahui bersama aktivitas PETI telah mengakibatkan
Saya pikir ini sudah diketahui oleh bapak-bapak, apalagi sering turun ke daerah daerah, sudah melihat langsung. Kegiatan peti ini sudah marak. Kami minta untuk beberapa hari kedepan, pastikan ada kegiatan pemberantasan peti.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, mengatakan bahwa persoalan UU Cipta Kerja pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh para pemuda, jika memang hal itu dinilai merugikan masyarakat, khususnya para buruh yang ada di Indonesia.
“Tentu kita sama-sama untuk melakukan revisi UU Cipta Kerja,” katanya.
Soal transparansi penanganan covid-19 ini, pemerintah kabupaten sarolangun terus melakukan sosialisasi dalam menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan dalam penanganan covid-19 ini, sehingga memang tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kalau dia terpapar dengan status orang tanpa gejala, dilakukan isolasi mandiri di rumah, sesuai petunjuk tekhnis dari Kementrian,” katanya.
Kemudian mengenai soal pemberantasan peti, kata ketua DPRD ini memang dibutuhkan kerja sama yang baik, antara pemerintah daerah, Aparat penegak hukum, dan juga dukungan seluruh elemen masyarakat untuk komitmen tidak melaksanakan kegiatan peti.
“Saya sangat setuju soal pemberantasan peti ini, tapi dengan catatan tidak dengan kekerasan seperti sebelumnya yang terjadi adanya korban dalam razia peti,” katanya.
“Akses jalan ke Limun, saat ini sedang disusun, bahwa 35 miliar akan dianggarkan pada tahun 2021 mendatang. Ada dua titik, pertama di daerah kecamatan Limun dan kedua di daerah spintun, Kecamatan Pauh. Kemudian akses jalan batang asai, untuk wilayah atas sudah dibangun rigit beton dan dari Simpang Pelawan ke kecamatan batang asai itu memang kewenangan provinsi, “kata dia menambahkan.
Sementara itu, Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa memang akibat dampak covid-19 ini telah berdampak terhadap ekonomi seluruh elemen masyarakat.
Menyikapi itu, pemerintah daerah kabupaten sarolangun telah melakukan kegiatan program Padat karya, dengan memberdayakan masyarakat yang ada di setiap kelurahan dan Desa. Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona melalui mendirikan posko, razia protokol kesehatan, hingga penanganan pasien yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona.
“Bantuan beras, kami sudah lakukan tiga bulan. Ada sebanyak 15.543 KK dengan beras 20 kg per KK setiap bulannya, yang betul-betul kami anggap tidak mampu dan terdampak covid-19,” katanya.
Hillalatil Badri juga mengatakan soal pemberantasan aktivitas peti, pemerintah kabupaten sarolangun bersama seluruh Forkompinda Kabupaten Sarolangun usai pelaksanaan pilkada serentak mendatang, akan dilakukan kegiatan razia peti.
“Lebih ekstrimnya yang akan kamu lakukan melalui penggunaan heli, dan kami tentu akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jambi. Dan ini yang dapat saya sampaikan, terima kasih atas masukan adik-adik dalam kesempatan ini,” katanya. (Wahid)